Inara Rusli Balik Gugat Cerai, Pengacara Virgoun: Mereka Duluan Tak Apa

Inara Rusli Balik Gugat Cerai, Pengacara Virgoun: Mereka Duluan Tak Apa

Tim detikHOT - detikJateng
Kamis, 25 Mei 2023 14:44 WIB
Virgoun saat berkunjung ke kantor detikcom.
Virgoun saat berkunjung ke kantor detikcom. Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Solo -

Inara Rusli balik menggugat cerai Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Menanggapi hal itu, Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun menyatakan tak mempermasalahkan soal gugatan balik yang dilakukan pihak Inara Rusli.

"Semua punya hak," kata Wijayano Hadi Sukrisno saat dihubungi detikcom, Kamis (25/5/2023), dikutip dari detikHot.

"Sebetulnya kita antara Senin atau Selasa mau mengajukan lagi, tapi kalau mereka duluan ya nggak apa-apa," lanjut Wijayano Hadi Sukrisno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikHot, sebelumnya, Virgoun yang mencabut permohonan cerai berencana akan kembali mengajukan permohonan disertai gugatan soal hak asuh anak. Virgoun juga disebut mengetahui adanya gugatan balik dari Inara Rusli.

"Dia (Virgoun) udah tahu (soal gugatan cerai Inara) lewat medsos, tapi soal materi gugatan kita belum tahu," ujar Wijayano Hadi Sukrisno.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, pihaknya juga belum mendapat surat panggilan sidang.

"Aku belum dapat panggilan resmi, biasanya 5 sampai 7 (hari) dari terdaftar kita dapat panggilan dan salinan gugatan. Sampai detik ini belum menerima, jadi kita belum tahu materi gugatannya," terang Wijayano Hadi Sukrisno.

Untuk diketahui, pihak Virgoun mencabut gugatan cerai karena ingin mengajukan soal hak asuh anak. Inara Rusli melangkah lebih cepat mengajukan gugatan balik dan satu di antara 7 hal yang dituntut adalah soal hak asuh ketiga anak mereka.

Gugatan cerai yang diajukan Inara Rusli didaftarkan pada Senin (22/5). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Dalam gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, pihak Inara Rusli mengajukan tujuh tuntutan, termasuk mengenai hak asuh anak dan harta gono-gini.

Mengenai hal tersebut, pihak Virgoun menyerahkannya ke pihak pengadilan untuk menentukan soal hak asuh anak. "Kalau soal anak, nanti kita buktikan di pengadilan aja," ucap Wijayano Hadi Sukrisno.




(dil/ams)


Hide Ads