Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan penjelasan soal Gubernur Arinal Djunaidi yang melarang wartawan merekam kegiatan lantaran takut viral. Pemprov menyebut jika apa yang disampaikan oleh Arinal hanya bercanda.
Mengutip detikSumut, Selasa (16/5/2023), Plh Kadis Kominfo Lampung, Ahmad Saefullah menyebut ucapan Arinal hanya sekadar bercanda, tidak ada maksud mengancam.
"Bukan, itu bukan mengancam. Itu memang gayanya Pak Gubernur, dia bercanda itu," ujar Saefulloh ketika dimintai konfirmasi, Senin (15/5).
Saefulloh menambahkan, dalam video yang beredar itu orang yang hadir di acara itu tertawa. Sehingga dia memastikan itu hanya bercandaan gubernur.
"Kita bisa lihat dari video itu, kan banyak yang tertawa juga," katanya.
Dia juga menyebut jika apa yang disampaikan Gubernur Lampung, Arinal soal sedikit-sedikit viral itu bukanlah bentuk kemarahannya.
"Jadi kalau saya lihat bahasa Pak Gub ini, menegur dan menyampaikan itu setelah itu bercanda, tidak ada niatan memarahi. Ini yang saya lihat dari video yang ada, karakter beliau itu seperti itu, jadi beliau itu bukan menegur," tuturnya.
"Itu hanya menanyakan saja kamu dari Kominfo bukan dari Kompas, oh dari Kompas artinya beliau tahu. Jadi saya kira sudah sering bercandaan dengan rekan-rekan," tuturnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai adanya perintah dari Gubernur yang meminta wartawan menghapus video tersebut, Ahmad berdalih dirinya tidak berada di sana. Sehingga kronologi secara pasti dia tidak mengetahuinya.
"Saya belum seutuhnya melihat video itu, saya berbicara karena saya tidak berada di sana. Kalau sepertinya saya hanya melihat visual, ini saja sudah berbeda-beda, ini yang saya belum melihat selengkapnya. Jadi saya belum tidak bisa memastikan, ucapan menghapus dalam tata bahasa apa, saya tidak bisa sampai ke sana. Namun, saya melihat dari tata bahasa, gesture beliau tidak marah, dan untuk yang lainnya itu masih kita dalami," tandasnya.
Selengkapnya baca di halaman berikut.
(apl/rih)