Seekor ular piton ditangkap tim animal rescue Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Pemkab Klaten. Ular sepanjang 3,2 meter tersebut diamankan saat di atap kandang ayam milik warga.
"Kita evakuasi dari kandang ayam milik Pak Sartono, warga Desa Socakangsi, Kecamatan Jatinom. Kita evakuasi tadi pagi," jelas Kabid Pemadaman Penyelamatan dan Evakuasi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sumino kepada wartawan di kantornya, Sabtu (13/5/2023).
Dijelaskan Sumino, pemilik kandang awalnya kaget ayamnya ribut. Setelah dicek ternyata ada ular besar melilit di atap kandang ayam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisinya di dalam kandang ayam sempat melilit pada ayam kandang. Setelah kita mendapat laporan kita cek, ternyata jenis piton," jelasnya.
![]() |
Menurut Sumino, ular tersebut saat ditangkap belum sempat memakan ayam.
"Belum ada yang dimakan tetapi ayam sering resah dan ternyata penyebabnya ular tersebut. Ular cukup besar, setelah kita ukur panjangnya 3,2 meter," ujarnya.
Evakuasi, imbuh Sumino, tidak mudah dilakukan karena melilit atap kandang. Dibutuhkan waktu sekitar 45 menit untuk evakuasi.
"Sekitar 45 menit kita evakuasi. Selanjutnya ular kita bawa ke markas dan nantinya kita rilis ke alam liar bersama komunitas," terangnya.
Masyarakat diminta waspada dengan kemungkinan munculnya ular.
"Saat ini cuaca panas, hampir setiap hari ada laporan ular. Kemarin dua ekor kobra Jawa juga kita amankan, seminggu sekali kita rilis ke alam yang jauh dari permukiman," pungkas Sumino.
(rih/rih)