Oknum Dosen UIN Palu Diduga Ujaran Kebencian Terkait Banser-Ganjar

Nasional

Oknum Dosen UIN Palu Diduga Ujaran Kebencian Terkait Banser-Ganjar

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 12 Mei 2023 18:07 WIB
Poster
Ilustrasi ujaran kebencian di medsos (Foto: Edi Wahyono)
Solo -

Seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Palu, Sulawesi Tengah, inisial DF diduga melakukan ujaran kebencian di Twitter terkait Banser dan Ganjar Pranowo. Rektor UIN Datokarama, Sagaf S Pettalongi bakal memanggil DS untuk dimintai keterangannya.

"Kami segera panggil dosen yang bersangkutan untuk diproses, memintai keterangan dan pertanggungjawabannya," kata Sagaf seperti dilansir Antara, Jumat (12/5/2023) dilansir detikNews.

DF diduga mengomentari postingan di Twitter dengan kalimat yang dianggap mengandung 'ujaran kebencian'. Salah satu komentarnya itu dituliskan untuk membalas cuitan salah satu pengguna Twitter yang memposting berita berjudul 'Mahfud MD meminta polisi cari lagi orang yang terlibat penganiayaan David'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DF merespons postingan itu dengan komentar 'pokoknya kalau satu kelompok, upaya apapun harus dilakukan. Nahdliyin turun ke jalan untuk belain yang bertato dan suka tweet k**|??? Halu!!'.

DF juga mengomentari cuitan disertai foto seorang berseragam Banser dengan pada satu akun dengan komentar 'penjaga ge le ja'.

ADVERTISEMENT

DF juga mengomentari postingan akun lainnya yang memposting berita berjudul 'Tak disangka, Ganjar Pranowo ternyata keturunan Sunan Kalijaga' dengan komentar 'Sunan kalibokep'.

Sagaf menjamin pihaknya akan memberikan sanksi kepada DF jika terbukti bersalah.

"Walaupun masalah ini adalah polemik individu, tetapi karena yang bersangkutan adalah akademisi UIN, maka harus ada sanksi dan pembinaan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi UIN Palu, Kamaruddin mengaku telah bertemu dengan DF. Dia menyebut DF mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

"Yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Meski demikian, yang bersangkutan akan tetap dipanggil kembali untuk memintai pertanggungjawaban dan alasannya, yang kemudian akan diberi sanksi," ujar Kamaruddin yang juga kader Banser Sulteng.

Kamaruddin menilai komentar DF melecehkan NU, menghina pribadi tokoh, dan bermuatan provokasi.

"Banser berkewajiban menjaga pemimpin negara dan para ulama," kata Kamaruddin.




(rih/ams)


Hide Ads