Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Daftarnya!

Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Daftarnya!

Noris Roby Setiyawan - detikJateng
Rabu, 10 Mei 2023 17:03 WIB
Infografis Kartu Prakerja gelombang 30
Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Daftarnya! (Foto: Infografis detikcom/Denny Putra)
Solo -

Program Kartu Prakerja gelombang 52 telah resmi dibuka. Hal ini disampaikan secara langsung oleh pelaksana Program Kartu Prakerja dalam akun Instagram resminya pada Selasa, 9 Mei 2023. Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar dan mengikuti program ini dapat menyimak penjelasan berikut ini.

"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu? Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" dikutip detikJateng dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja, Rabu (10/5/2023).

Dikutip dari Prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan skema normal, di mana bantuan pelatihan akan fokus kepada pengembangan kompetensi angkatan kerja, peningkatan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja; serta pengembangan kewirausahaan. Pelaksanaan skema normal diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022" ujar Menko Airlangga dalam situs resmi Kartu Prakerja, seperti dilansir laman resmi Kartu Prakerja.

Berikut ini syarat dan tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52, dikutip detikJateng dari prakerja.go.id.

ADVERTISEMENT

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  2. Minimal berusia 18 tahun
  3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah
  4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM
  5. Tidak berasal dari kelompok pejabat negara, ASN (aparatur sipil negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur
  6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama

Cara Daftar Kartu Prakerja

Sebelum melakukan pendaftaran seleksi gelombang ke-52 Kartu Prakerja, maka harus memiliki atau membuat akun terlebih dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Mengunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif
  3. Klik alamat link verifikasi melalui email
  4. Pendaftaran akun berhasil

Setelah melakukan pendaftaran dan aktivasi terhadap akun prakerja, maka langkah selanjutnya adalah mengikuti serangkaian seleksi mulai dari tes hingga menunggu pengumuman. Berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Masuk (login) menggunakan email
  2. Selanjutnya adalah mengikuti sesi tes kemampuan dasar
  3. Klik 'Gabung Gelombang' pada gelombang yang tengah di buka
  4. Tunggu pengumuman kelulusan

Lulus Seleksi Kartu Prakerja

Apabila dinyatakan lulus untuk Kartu Prakerja gelombang 52 maka anda bisa menjalani beraneka macam program pelatihan. Berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Pilih program pelatihan, selama program berlangsung saldo Kartu Prakerja akan terisi 3,5 juta dapat digunakan untuk mendaftar program pelatihan di mitra.
  2. Mengikut pelatihan, kerjakan pre-test dan post test hingga selesai dan dapatkan sertifikat.
  3. Beri rating dan ulasan, berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard prakerjamu.
  4. Dapatkan insentif, tunggu beberapa hari kamu akan menerima insentif sebesar Rp600.000 di rekening bank atau e-wallet mu.
  5. Isi survey evaluasi, jawab 2 survei evaluasi di dashboard prakerjamu dan dapatkan insentif sebesar Rp 50.000 untuk setiap survei.

Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52. Semoga bermanfaat ya, Lur!

Artikel ini ditulis oleh Noris Roby Setiyawan peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(aku/ahr)


Hide Ads