Keterangan Reihana Tak Sesuai LHKPN, Data Ternyata Diisi oleh Staf

Nasional

Keterangan Reihana Tak Sesuai LHKPN, Data Ternyata Diisi oleh Staf

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 09 Mei 2023 21:46 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). (Foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra)
Solo -

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana memenuhi panggilan KPK untuk menjalani diklarifikasi terkait harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN sebesar Rp 2,7 miliar. Dalam klarifikasi terungkap, data LHKPN Reihana ternyata diisi oleh stafnya.

Dilansir detikNews, Reihana dimintai klarifikasi pada Senin (8/5) selama 3,5 jam. Asal-usul kekayaan Reihana pun telah ditelisik tim KPK.

Menurut Pahala, keterangan Reihana tidak sesuai dengan data di LHKPN. Reihana pun baru mengaku data LHKPN miliknya ternyata diisi oleh stafnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain karena yang mengisi kan stafnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023), seperti dilansir detikNews.

Kekayaan milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, dinilai janggal. KPK pun menduga harta milik Reihana tidak sebanding dengan jabatan Kadinkes Lampung yang telah diembannya selama 14 tahun.

ADVERTISEMENT

"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ujar Pahala.

Reihana diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 2,7 miliar jika merujuk pada LHKPN terbaru yang dilaporkan ke KPK. Pihak KPK menilai angka kekayaan itu tidak selaras dengan jumlah pendapatan yang seharusnya diterima Reihana dari jabatannya selama ini.

"Kan kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya nggak segitu," ujar Pahala.

Pahala mengatakan KPK kemudian memutuskan memanggil Reihana pada pekan depan. Reihana akan kembali dimintai klarifikasi soal LHKPN miliknya.

Lebih lanjut Pahala juga mengatakan pihaknya kini telah mengantongi data perbankan milik Reihana. KPK mengaku masih membutuhkan keterangan Reihana soal data perbankan tersebut.




(aku/ahr)


Hide Ads