Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan. Kemudian terkait SOP yang dilakukan dua teknisi termasuk korban, Andrianus Aribowo (36), saat kejadian akan didalami.
"Nanti kami akan periksa terkait masalah teknisi-teknisinya apakah SOP-nya sudah dilakukan secara prosedur atau tidak nantinya akan kita update," kata Donny di lokasi, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (8/5/2023).
Peristiwa nahas itu terjadi antara pukul 15.30-16.00 WIB tadi. Saat itu korban dan rekannya Harista Rifa'i Iskandar (35) melakukan perawatan rutin. Ada dua lift yang mereka periksa di lantai empat.
Lift sebelah kiri selesai dicek duluan. Setelahnya, mereka lanjut ke lift sebelah kanan.
Namun, lift sebelah kiri yang masih proses inspeksi ternyata digunakan penghuni gedung E. Kemudian orang tersebut terjebak karena sangkar lift yang berhenti di antara lantai tiga dan empat.
Korban pun sempat membantu mengevakuasi dengan naik ke atas sangkar lift yang berhenti itu. Namun, ternyata lift bergerak naik dan kakinya terjepit di bagian depan lift dan dinding.
Korban Andri kemudian dievakuasi dibantu tim pemadam kebakaran. Sempat dibawa ke rumah sakit, korban menghembuskan napas terakhir. Donny mengatakan bisa jadi ada kesalahan komunikasi antarteknisi saat peristiwa tersebut.
"Teknisi yang ditugaskan dari perusahaan hanya dua orang. Dua orang teknisi ini membantu untuk mengeluarkan yang terjebak di dalam lift, nah dari situ mungkin komunikasi antarteknisi ini dengan bagian yang naik turunkan lift itu tidak sinkron pada akhirnya teknisi yang di dalam, kebetulan korban, saat itu akhirnya terjepit," jelas Donny.
(alg/ams)