Profil, Gaji, dan Harta AKBP Achiruddin yang Biarkan Anak Hajar Ken Admiral

Regional

Profil, Gaji, dan Harta AKBP Achiruddin yang Biarkan Anak Hajar Ken Admiral

Tim detikSumut - detikJateng
Rabu, 26 Apr 2023 15:19 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya.
AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Istimewa/ Instagram @achiruddinhasibuan)
Solo -

Nama AKBP Achiruddin Hasibuan jadi buah bibir usai video anaknya, Aditya Hasibuan, menghajar mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial. Achiruddin pun dianggap melanggar etik dan melakukan kesalahan karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Dudung Adijono di Medan, Selasa (25/4/2023).

Berikut profil AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut yang saat ini telah dinonjobkan.

Biodata Singkat AKBP Achiruddin Hasibuan

  • Nama: Achiruddin Hasibuan
  • Pangkat: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
  • Jabatan/Posisi: Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut

Perwira Polisi Pencinta Moge

Dilansir detikSumut, AKBP Achiruddin ternyata termasuk salah satu pencinta motor gede. Hobinya mengendarai moge kerap ia bagikan di akun Instagramnya @achiruddinhasibuan, baik bersama anak-anaknya maupun dengan koleganya.

Bukan hanya itu, ayah dari Aditya Hasibuan ini juga punya ketertarikan di dunia motorcross. Dirinya pernah mengikuti ajang Xtrim Enduro Competition Tanjung Morawa pada 27-28 Februari 2016 silam.

Harta Kekayaan AKBP Achiruddin

Dilansir detikFinance, dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan Achiruddin pada tahun 2021, ia melaporkan bahwa harta kekayaannya hanya sebesar Rp 467 juta. Berdasarkan laporan tersebut, dirinya mengaku memiliki 1 bidang tanah seluas 566 m2 di Kab/Kota Medan, hasil sendiri senilai Rp 46.330.000.

Kemudian dirinya juga tercatat hanya memiliki 1 alat transportasi berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370.000.000. Namun dalam laporan kekayaan ini ini tidak ada mencantumkan moge yang sering digunakannya.

Di luar itu dirinya juga mengaku memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644, tidak memiliki harta bergerak lainnya, serta tidak memiliki surat berharga.

Namun, di luar itu dirinya tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Dengan demikian, total kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat senilai Rp 467.548.644 (Rp 467 juta).

Gaji AKBP Achiruddin

Perlu diketahui bahwa besaran gaji anggota Polri sejatinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut besaran gaji yang diterima diatur dalam empat golongan yang ada.

Mulai dari, gaji pokok untuk Golongan I Tantama dengan pangkat Bhayangkara Dua di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta. Gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.

Adapun AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri masuk golongan IV (Perwira Menengah) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), di mana besaran gajinya berkisar dari Rp 3,09 juta-Rp 5,08 juta

Selanjutnya, melansir lamanpuskeu.polri.go.id, selain gaji pokok anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan yang meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, untuk perwira polisi berpangkat AKBP biasanya berada di level kelas jabatan 11, sehingga mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 5.183.000.

Dengan demikian, berdasarkan asumsi tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan menerima penghasilan paling kecil Rp 8,27 juta dan paling besar Rp 10,26 beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.

Dihukum Nonjob hingga Patsus

Baru-baru ini AKBP Achiruddin terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Aksi penganiayaan tersebut diketahui sudah terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun, kasusnya mencuat dan viral di media sosial setelah video kekerasan oleh Aditya diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023).

Dalam video tersebut, terlihat Aditya yang berada di atas tubuh Ken. Ia membenturkan kepala Ken berkali-kali hingga berdarah ke lantai di depan gerbang rumah.

Yang menjadi sorotan bukan hanya aksi Aditya, tetapi juga sang ayah. AKBP Achiruddin terlihat berada di TKP. Bahkan, ia hanya berjarak berkisar 1 meter dari Aditya dan Ken. Anehnya, ia hanya diam dan sama sekali tidak menghentikan perbuatan putranya itu.

Karena bergeming di saat anaknya menganiaya orang lain, AKBP Achiruddin akhirnya dievaluasi dan dianggap telah melanggar kode etik.

Di samping itu, ayah Aditya Hasibuan ini juga di-nonjob-kan alias dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut serta diberi sanksi penempatan khusus (patsus).

"Maka untuk itu, saudara H dievaluasi dan sementara di-nonjob-kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," jelas Kombes Dudung Adijono, Selasa (25/4/2023).




(aku/apl)


Hide Ads