Ganjar Jadi Capres PDIP, Harus Lekas Mundur dari Gubernur? Begini Kata KPU

Ganjar Jadi Capres PDIP, Harus Lekas Mundur dari Gubernur? Begini Kata KPU

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 21 Apr 2023 15:52 WIB
Saat Jokowi dan Megawati Salam Metal Usai Umumkan Ganjar PranowoΒ Capres (dok Istimewa)
Foto: Saat Jokowi dan Megawati Salam Metal Usai Umumkan Ganjar PranowoΒ Capres (dok Istimewa)
Semarang -

Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah resmi diumumkan sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan. Haruskah Ganjar segera mundur dari jabatan Gubernur Jateng saat ini? Berikut penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Jateng Paulus Widyantoro mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk pencalonan presiden dan wakil presiden 2024 belum keluar.

Namun jika merujuk pada PKPU tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, kata Paulus, pendaftaran calon presiden baru dibuka pada Oktober 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PKPU pencalonan Presiden dan Wapres belum muncul. Kalau menurut PKPU tahapan, jadwal pendaftaran calon Presiden masih bulan Oktober nanti," kata Paulus kepada detikJateng, Jumat (21/4/2023).

Jika menurut PKPU tahapan pendaftaran calon presiden tersebut, Paulus berujar, Ganjar masih bisa menjabat sebagai Gubernur Jateng sampai masa akhir jabatannya yaitu 5 September 2023.

ADVERTISEMENT

"Iya betul (bisa sampai masa jabatan berakhir), " ujarnya.

Untuk diketahui Ganjar dilantik sebagai Gubernur Jawa Tengah periode kedua pada 5 September 2018. Siang tadi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan Ganjar sebagai calon presiden 2024.

"Maka pada jam 13.45 dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim menetapkan saudara Ganjar Pranowo sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon Presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Megawati di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4), dikutip dari detikNews.




(dil/aku)


Hide Ads