5 Fakta Puro Mangkunegaran Tak Beri Izin Muhammadiyah Salat Id di Pamedan

Round-Up

5 Fakta Puro Mangkunegaran Tak Beri Izin Muhammadiyah Salat Id di Pamedan

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 18 Apr 2023 10:40 WIB
Puro Mangkunegaran
Puro Mangkunegaran. Foto: 20Detik
Solo -

Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Keprabon Solo yang biasa menggelar salat Idul Fitri di Pamedan Puro Mangkunegaran kini berencana menunaikannya di depan Balai Muhammadiyah. Balai itu tak jauh dari Puro Mangkunegaran.

Pemindahan lokasi salat Id itu lantaran Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Keprabon Solo tak mendapat izin dari Puro Mangkunegaran. Menurut Pengageng Mondropuro Mangkunegaran, Pamedan Puro Mangkunegaran sudah lebih dulu 'dipinjam' untuk acara lain.

Berikut 5 fakta seputar Puro Mangkunegaran tak memberi izin kepada Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Keprabon untuk menyelenggarakan salat Id di Pamedan Puro Mangkunegaran pada Jumat, 21 April 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Muhammadiyah Ajukan Izin 20 Maret 2023

Pengurus Ranting Pemuda Muhammadiyah Keprabon, Wiwit Hidayat mengatakan pengajuan izin sudah dia layangkan ke Puro Mangkunegaran sejak 20 Maret 2023.

"Tujuannya ya penyelenggaraan salat id. Salat id, dan balasan seperti yang saya kirimkan tadi. Bahwa tidak diizinkan karena dipakai yang lain," kata Wiwit, Senin (17/4/2023).

ADVERTISEMENT

2. Rencana Pindah Lokasi

Lantaran tak mengantongi izin dari Puro Mangkunegaran, Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Keprabon berencana memindah lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini.

"Kami dari ranting berkoordinasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM). Kita sudah punya langkah, ada tempat di kantor PDM juga. Rencana di gedung bawah," ujar Wiwit.

"Itu nanti kalau nggak cukup melebar ke jalan kampung sama Jalan Tengku Umar, kita memberitahu ke Kelurahan," imbuh dia.

3. Pertama Kalinya Tak di Mangkunegaran

Wiwit berujar, ini yang pertamanya Pengurus Ranting Muhammadiyah Keprabon tidak melaksanakan salat Id di Puro Mangkunegaran.

"Terakhir Salat Id di Puro kemarin, saat Salat Idul Adha tahun kemarin yang berbeda itu, tahun kemarin. Dulu nggak ada masalah meski beda," jelas dia.

Menurut Wiwint, tidak keluarnya izin dari Puro Mangkunegaran itu tidak terkait dengan perbedaan Hari Raya Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah. Sebab, tahun-tahun sebelumnya mereka juga meminjam tempat di Puro Mangkunegaran meski ada perbedaan hari raya.

4. Penjelasan Puro Mangkunegaran

Pengageng Mondropuro Mangkunegaran, Tjuk Soesilo menjelaskan alasan belum mengizinkan Muhammadiyah Ranting Keprabon menggelar salat Idul Fitri di Pamedan Puro Mangkunegaran.

penjelasan Puro Mangkunegaran selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Mengenai permohonan izin penggunaan Pamedan untuk Sholat Id dari Muhammadiyah Keprabon betul belum diizinkan karena bersamaan waktunya sudah digunakan acara lain, mohon maaf," kata Tjuk Soesilo saat dihubungi detikJateng, Selasa (18/4/2023).

Tjuk Soesilo menerangkan, surat yang diajukan untuk kegiatan lain itu lebih dahulu masuk ke Puro Mangkunegaran ketimbang surat dari Muhammadiyah Keprabon.

5. Tak Berkaitan dengan 1 Syawal

Menurut Tjuk Soesilo, belum diizinkannya Muhammadiyah Keprabon salat Id di Pamedan Puro Mangkunegaran tak berkaitan dengan hal menunggu keputusan 1 Syawal dari pemerintah.

"Tidak ada kaitannya sama sekali, mohon maaf ya tidak ada kaitannya sama sekali kaitannya tanggal ketentuan itu tidak ada. Kita lihat datangnya surat. Permohonan kegiatan yang lain, baru ada surat dari Muhammadiyah," terang Tjuk Susilo.

"Kita terbuka, itu karena tanggal kedahuluan tidak ada kaitan dengan berita heboh itu. Nggak ada kaitan. Kita gelaran salat id menunggu pemerintah, libur lebaran juga menunggu pemerintah. Kita sudah beberapa kali tidak bersamaan (salat id), tidak masalah itu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads