Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyatakan sudah memfasilitasi sejumlah lokasi yang akan digunakan untuk salat id. Berikut alasan Walkot beri izin Muhammadiyah salat id 21 April di Lapangan Mataram.
"Setiap tahun sudah kita fasilitasi untuk Muhammadiyah di beberapa aset Pemkot Pekalongan, seperti di Stadion Hoegeng, Lapangan Peturen, di halaman kecamatan. Dan pada tahun ini Muhammadiyah yang sudah menetapkan tanggal salat Id atau Lebaran tanggal 21 (April), ada 14 titik yang digunakan untuk salat Id semua kita izinkan tidak ada masalah," kata Afzan saat dihubungi detikJateng, Senin (17/4/2023).
Khusus untuk Lapangan Mataram, Afzan mengatakan, pihaknya ingin menunggu ketetapan dari pemerintah. Alasannya, Lapangan Mataram menjadi satu kesatuan dengan kantor Pemkot Pekalongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi dari Masjid Al Hikmah Podosugih, kemarin beberapa hari yang lalu, ketemu saya di kantor bahwa mereka akan minta izin penggunaan Lapangan Mataram untuk salat Idul Fitri di tanggal 21. Sebetulnya di situ saya bukan melarang maupun tidak memperbolehkan," jelas Afzan.
"Tetaplah khusus Lapangan Mataram ini lebih baik kita menunggu ketetapan dari pemerintah. Karena apa? Karena lapangan Mataram itu satu kesatuan dengan kantor Pemerintah Kota Pekalongan," lanjut dia.
Menurut Afzan, hal itu dimaksudkan untuk menghindarkan kesan bahwa salat Id tanggal 21 April itu diselenggarakan oleh Pemkot Pekalongan. Afzan menyebut hal ini sudah menjadi kebiasaan tahunan dan baru tahun ini Muhammadiyah mengajukan izin untuk menggelar salat Id di Lapangan Mataram.
"Kita justru tidak mau salah dalam menetapkan itu, nanti kesannya justru yang mengadakan Pemerintah Kota Pekalongan, karena setiap tahunya rutin seperti itu. Karena dari beberapa tahun ini ada perbedaan baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Ada perbedaan data Muhammadiyah dan Pemerintah tidak bermasalah, tetapi baru tahun ini Muhammadiyah itu mengajukan izin untuk salat di lapangan (Mataram)," pungkasnya.
Sebelumnya, Afzan menjelaskan persoalan izin salat id di Lapangan Mataram itu menjadi ramai karena adanya narasi yang keliru di media sosial.
"Ini sebetulnya kemarin yang menjadikan ramai, viral, itu karena judul narasi di sosmed yang salah awalnya. Jadi narasi judulnya itu adalah 'Pemerintah atau Wali Kota tidak mengizinkan Muhammadiyah untuk salat Id'. Tetapi penjabarannya bukan seperti itu," ujar Afzan.
(dil/apl)