Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jateng, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul meminta tidak ada pihak yang buru-buru berspekulasi soal pengganti Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto yang wafat hari Minggu (2/4) lalu.
"Kita tengah berduka atas meninggalnya rekan kita Mas Bambang Krebo (panggilan Bambang Kusriyanto). Beliau sahabat yang baik dalam perjuangan dan kehidupan," kata Bambang Pacul dalam keterangan yang diperoleh detikJateng, Kamis (6/4/2023).
Dia meminta semua pihak menghormati keluarga yang sedang berduka. Dan juga sebagai orang Jawa sebelum 40 hari tidak elok untuk membicarakan suksesi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi saya minta dengan sangat kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi apalagi melakukan kasak-kusuk (menerka pengganti Bambang Krebo). Kita harus menjaga perasaan keluarga dengan mengedepankan etika bermasyarakat. Harus manjing ajur-ajer empan papan," tegasnya.
Bambang Pacul menjelaskan,soal penggantian sudah ada mekanismenya. Hal itu itu akan dibicarakan oleh jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jateng. Sedangkan untuk posisi keanggotaannya di DPRD Jateng ada mekanisme yang diatur oleh KPU. Sementara untuk posisinya sebagai Ketua DPRD Jateng maupun sebagai Sekretaris DPD, akan dibahas dalam rapat partai.
Kemudian hasil keputusan rapat akan dikonsultasikan dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sebelum disampaikan ke masyarakat.
"Itu sudah baku di PDI Perjuangan. Disiplin dan selalu tegak lurus," tegas Pacul.
Untuk diketahui Bambang Ksriyanto meninggal pada usia 67 tahun karena mengalami penuaan dini. Dalam setahun terakhir Kesehatan Ketua DPRD Jateng tersebut memang terus menurun. Ia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Donoloyo, Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Senin (3/4/2023).
Bambang Krebo dikenal sebagai kader partai PDI Perjuangkan yang sangat militan. Dia pernah tercatat sebagai PNS di Kabupaten Semarang. Kemudian Bambang Krebo melepas posisinya dan memilih berjuang di partai sembari membuka usaha bengkel mobil.
(apl/ahr)