Pasangan pengantin asal Subang, Jawa Barat, terpaksa melangsungkan akad nikah di ruangan ICU RSUD Ciereng Subang. Kedua mempelai ingin pernikahannya disaksikan sang ibu yang tengah tergolek sakit.
Pasangan Hendro Prasetyo Utomo dan Tri Agustianawati ini rela meninggalkan masa lajangnya tanpa digelar dengan meriah. Pengantin pria tak ingin momen bahagianya tanpa disaksikan sang ibu yang bernama Sri (55).
Sang ibu sendiri diketahui sedang kritis dan harus menjalani perawatan medis hingga dirawat selama dua hari di ruangan ICU RSUD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan asal Ciheuleut, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan/Kabupaten Subang itu awalnya merencanakan pernikahan yang dijadwalkan pada tanggal 16 Juli 2023 mendatang. Namun, mengingat kondisi sang ibunda dari Hendro yang kritis, sepakat pernikahan akhirnya dipercepat, pada Kamis (30/3).
Suasana haru pecah saat momen kedua mempelai memohon doa sambil mencium tangan hingga kening dari sang ibu mempelai pria.
Menurut pengantin pria, Hendro, dia terpaksa menggelar pernikahan di ruang ICU RSUD Subang untuk memenuhi pesan terakhir ibunda agar menikah di depannya. Melihat kondisi ibunda kritis, pernikahan terpaksa dipercepat meskipun hanya baru secara agama atau siri.
"Pesan terakhir ibu saya sebelum beliau wafat, ingin menyaksikan secara langsung pernikahan saya ya walaupun pernikahan sudah ditentukan waktu dan tanggalnya, cuma kita bicara kondisi ibu saya kritis dan tidak memungkinkan kita percepat," kata Hendro kepada wartawan, seperti dilansir detikJabar, Jumat (31/3/2023).
Meski berbeda dengan pernikahan pada umumnya, Hendro mengaku senang bisa memenuhi permintaan dari sang ibu untuk menikah di hadapannya.
"Alhamdulillah saya sangat senang, berterima kasih juga kepada RSUD Subang yang sudah memfasilitasi dan mendukung acara saya untuk pernikahan saya di hadapan ibu saya meskipun dalam keadaan tidak sadar," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan RSUD Ciereng Subang, Arie Ardiansyah, mengatakan pihak RSUD Subang memberikan izin kepada pasien sebagai bentuk kepedulian rumah sakit.
Agar tidak mengganggu pasien lain, pihak RSUD juga membatasi keluarga yang hadir hanya lima orang di antaranya dua pengantin, seorang penghulu dan dua saksi.
Arie mengungkapkan, pihaknya telah meminta izin terlebih dahulu kepada berbagai pihak termasuk pasien yang berada di sampingnya untuk meminta waktu sebentar karena terdapat prosesi akad nikah. RSUD Subang juga melaksanakan pernikahan tersebut dengan protokol kesehatan dan waktu yang singkat.
"Protokol kesehatan kita jalankan sesuai dengan aturan yang ada, alhamdulillah prosesnya lancar meskipun singkat tapi tidak mengurangi kekhidmatan untuk melaksanakan sunnah Rasul," sambungnya.
(aku/ahr)