Karyoto sempat menjabat Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebelum dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK pada Maret 2020 lalu. Kini Karyoto akan kembali berkarier di Polri.
Dilansir detikNews, Rabu (29/3/2023), mutasi tersebut tertuang dalam ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Mutasi ini dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Berdasarkan LHKPN KPK, Karyoto memiliki harta Rp 7,7 miliar. Dilihat detikcom, Rabu (29/3/2023), Karyoto melaporkan hartanya pada 6 Februari 2023. LHKPN tersebut berisi harta Karyoto selama tahun 2022.
Dalam LHKPN itu, Karyoto tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan. Enam di antaranya berada di Garut dan satu lagi berada di Sleman.
Satu tanah dan bangunan miliknya berasal dari warisan, sementara enam lainnya merupakan hasil sendiri. Total nilai tanah dan bangunan milik Karyoto Rp 5.720.000.000 (Rp 5,7 miliar).
Karyoto juga memiliki tiga unit mobil, yakni satu Toyota Alphard dan dua Toyoto Innova. Total nilainya Rp 1,74 miliar.
Berikutnya, Karyoto memiliki harta bergerak lainnya Rp 500 juta, serta kas dan setara kas Rp 650 juta. Dia juga memiliki utang Rp 900 juta. Sehingga total hartanya ialah Rp 7.710.000.000 (Rp 7,7 miliar).
Karyoto telah diusulkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk kembali berkarier di Polri sejak 2022.
Dalam catatan detikcom, ada sejumlah kasus besar yang ditangani KPK selama Karyoto menjabat Deputi Penindakan. Antara lain, kasus suap Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, kasus suap Juliari Batubara yang saat itu menjabat Menteri Sosial (Mensos), hingga kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Ada juga kasus dugaan suap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, kasus suap yang menjerat mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto, hingga kasus suap yang menjerat dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. KPK juga menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E saat Karyoto menjabat Deputi Penindakan.
(rih/apl)