Buntut Sebut Netizen Babu-Bacot, Pegawai Bea Cukai Widy Bakal Disanksi

Nasional

Buntut Sebut Netizen Babu-Bacot, Pegawai Bea Cukai Widy Bakal Disanksi

Tim detikFinance - detikJateng
Sabtu, 25 Mar 2023 17:07 WIB
Ilustrasi Bea Cukai
Ilustrasi Bea Cukai (Foto: Bea Cukai)
Solo -

Pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto disebut bakal mendapat sanksi terkait cuitan sebut netizen 'bacot' dan 'babu' di media sosial. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap Widy telah diperiksa oleh atasannya.

"Yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh atasan dan akan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto kepada detikcom, Sabtu (25/3/2023) dilansir detikFinance.

Widy merupakan pegawai bea cukai yang belakangan viral. Ia menjadi sorotan publik di media sosial karena membalas cuitan netizen dengan kata-kata yang tidak pantas, yakni 'bacot' dan 'babu'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nirwala mengatakan pihaknya menyayangkan perilaku yang dilakukan oleh Widy di media sosial. Menurutnya cuitan yang disampaikan Widy tidak mencerminkan pribadi baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai Kemenkeu.

"Kami menyayangkan cuitan yang dilontarkan oleh yang bersangkutan karena tidak mencerminkan perilaku dan menjunjung nilai-nilai Kementerian Keuangan. Yang bersangkutan telah menghaturkan permintaan maaf dan kami menghargai niat baik tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun belum jelas sanksi apa yang diberikan kepada Widy.

Diberitakan sebelumnya, Widy merupakan pegawai Bea Cukai yang belakangan viral. Bermula saat ada seorang developer game Indonesia bercerita sering menang award dari luar negeri dan kena pajak saat hadiahnya tiba di Indonesia.

Akun Widy yakni @wadawidy merespons dengan kata tidak pantas.

"Sebelum lo ngetwit, mending belajar dulu deh ketentuan impor itu gimana. Kalo sekarang kan jadinya lo bacot tapi minim literasi peraturan," tulis akun @wadawidy merespons keluhan developer game, dikutip pada Jumat (24/3/2023). Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.

"2013 kejadian, sampai sekarang masa nggak pernah baca. Baca dulu dong, jangan cuma ngeluh tapi lo-nya juga nggak cari tahu. Nggak perlu jadi (pegawai) Bea Cukai buat ngasih paham 'barang impor ya wajib bayar pajak impor' dan jangan menggeneralisir case lo dengan bawa 'WNI se-Indonesia komplain", tambahnya.

Melihat pernyataan itu, netizen pun menyerang. Bukannya mereda, Widy justru menyebut netizen yang membela sebagai babu.

"Para babu sibuk belain tuannya". "Ciee babunya datang," cuit @wadawidy.

Akun @wadawidy tersebut kini digembok menyusul perang opini soal Bea Cukai di media sosial.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads