Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan mulai 19 April 2023. Budi menyebut usulan itu sudah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi dalam pernyataan pers setelah ratas seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/3/2023) seperti dilansir detikNews.
Budi mengatakan SKB 3 menteri mengenai cuti bersama Lebaran merupakan keputusan Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Budi ditugaskan mengirimkan surat yang ditembuskan kepada tiga menteri tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang keputusan ini adalah keputusan tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu," ujar Budi.
Sebelumnya, Budi menyampaikan usulan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dua hari. Dengan demikian, masyarakat bisa mulai libur pada 19 April 2023.
Budi mengungkap alasan cuti bersama itu dimajukan. Dia tidak ingin ada penumpukan kendaraan.
"Itu alasannya apa? karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," ujar Budi.
(aku/dil)