Ini Aturan untuk ASN Pemkot Semarang Selama Bulan Ramadan

Ini Aturan untuk ASN Pemkot Semarang Selama Bulan Ramadan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 23 Mar 2023 12:21 WIB
Jakarta-Indonesia, civil servants within the TNI AU attend the flag ceremony to commemorate the 71th anniversary of the Air Force.
Ilustrasi PNS. Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Semarang -

Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan surat edaran terkait aturan jam kerja ASN selama bulan Ramadan. Ada pengurangan jam dan juga aturan busana muslim di hari Jumat.

Aturan itu tertuang dalam surat edaran Nomor B/1606/061.2/III/2023 tentang Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang selama Bulan Ramadan yang ditandatangani Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin.

Untuk jam kerja dituliskan hari Senin sampai Kamis yaitu pukul 08.00 - 15.15 WIB. Kemudian hari Jumat pukul 08.00 - 11.30 WIB. Namun di lingkungan satuan Pendidikan, RSUD, instalasi farmasi, UPTD laboratorium kesehatan, dan Puskesmas ada hal khusus yaitu Kepala Perangkat Daerah dapat mengatur pelaksanaan jam kerja tersendiri dengan berpedoman pada ketentuan jumlah jam kerja efektif dalam satu minggu 32,5 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ada aturan busana setiap hari Jumat untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Semarang yaitu laki-laki memakai baju koko, perempuan busana muslim lengkap, dan bagi nonmuslim memakai batik Semaranan. Ketentuan tersebut dikecualikan bagi perangkat daerah yang memiliki pakaian dinas khusus.

"Selama bulan Ramadan kan sudah ditetapkan jam kerja ya, jadi ya ada pengurangan jam kerja. Tetapi pengurangan jam kerja tidak mengurangi kualitas pelayanan Pemkot Semarang," kata Iswar kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan pelayanan akan tetap maksimal terlebih lagi ketika mendekati libur Lebaran. Hal itu karena kemungkinan akan banyak warga Semarang yang tinggal di luar kota mudik dan memanfaatkan waktu untuk mengurus dokumen.

"Apalagi di akhir Ramadan akan terlihat bahwa peningkatan kebutuhan layanan masyarakat dari Pemkot akan meningkat. Karena mungkin yang ber-KTP Semarang tinggal di luar Semarang akan mudik dan butuh pelayanan, kami siap," tegasnya.




(apl/apl)


Hide Ads