Nasional

Awal Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Kini Disebut Tuntas

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 15 Mar 2023 18:20 WIB
Foto: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) menyambangi Kemenkeu/Herdi Alif Alhikam-detikcom
Solo -

Dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang sempat menjadi perhatian publik kini telah dianggap tuntas. Transaksi itu kini dipastikan bukan hasil tindak pidana korupsi.

Mulanya dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun ini diungkap Menko Polhukam Mahfud Md usai menjadi pembicara di UGM Jogja, Rabu (8/3). Mahfud mengaku mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jika ada transaksi senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea-Cukai," ujar Mahfud.

Mahfud saat itu berharap laporan itu bisa dilacak. "Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun," terangnya.

Dipertanyakan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian langsung buka suara soal temuan ini sehari kemudian. Sri Mulyani mengaku menerima surat dari PPATK mengenai transaksi itu.

Sri Mulyani pun sempat berkomunikasi dengan Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Mahfud sebelumnya mengungkapkan adanya transaksi janggal itu.

"Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani, Kamis (9/3).

Sri Mulyani akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Mahfud dan Ivan Yustiavandana. Dia pun mempertanyakan cara penghitungan temuan Rp 300 triliun itu.

"Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat," ujarnya.

Selengkapnya di halaman berikut.




(ams/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork