Demo Tolak Perppu Ciptakan Kerja di DPRD Jateng Diwarnai Bakar Keranda

Demo Tolak Perppu Ciptakan Kerja di DPRD Jateng Diwarnai Bakar Keranda

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 14 Mar 2023 18:43 WIB
Aksi menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja di DPRD Jateng, Selasa (14/3/2023).
Aksi menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja di DPRD Jateng, Selasa (14/3/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Aksi unjuk rasa menolak Perppu Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, diwarnai aksi dorong pagar. Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) itu juga membakar ban hingga keranda di depan pagar.

Massa dari mahasiswa dan sebagian buruh datang sekitar pukul 14.00 WIB dengan berjalan kaki dari Mapolda Jateng hingga depan kantor DPRD Jateng di Jalan Pahlawan. Satu lajur di Jalan Pahlawan sisi Barat ditutup sedangkan di sisi timur diberlakukan contra flow.

Mereka kemudian melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan. Selanjutnya massa merobohkan pagar berduri yang ada di depan pagar utama kantor DPRD Jateng. Orasi kembali digelar dengan mendatangkan pocong serta keranda. Aksi bakar-bakaran kemudian dilakukan termasuk membakar ban dan keranda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak polisi, tolong dalam dua menit pintunya dibuka. Kalau tidak kami akan paksa masuk," teriak massa saat berada di gerbang DPRD Jateng, Selasa (14/3/2023).

Massa kemudian mendorong gerbang DPRD Jateng. Namun pagar tersebut tidak roboh karena memang sudah didesain khusus, meski demikian gerbang tetap terdorong hingga sedikit terbuka. Petugas kepolisian yang berada di balik gerbang juga bersiaga. Massa yang sempat masuk didorong mundur oleh petugas.

ADVERTISEMENT

"Adik-adik tolong sampaikan aspirasi dengan tertib. Jangan terprovokasi dan memprovokasi," imbau seorang polisi.

Gerbang kemudian ditutup dan peristiwa serupa kembali berulang. Sempat juga ada sejumlah barang melayang ke arah polisi. Kemudian ada anggota DPRD Jateng yang datang menemui dan meminta perwakilan lima orang untuk menyampaikan tuntutan di dalam kantor, tapi massa menolak.

Terkait tuntutan, Adib Saifin Nu'man selaku koordinator lapangan mengatakan berkali-kali pemerintah melakukan persekongkolan jahat dalam menerbitkan undang-undang. Banyak produk hukum yang ditolak rakyat namun tetap diupayakan disahkan.

"Sebut saja revisi UU KPK, UU Minerba, hingga KUHP. Terbaru Pemerintah berupaya akan mengesahkan Perppu Cipta Kerja di sidang Paripurna DPR RI walaupun sebelumnya UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi lewat Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020," kata Adib.

Aksi tersebut bertema Rakyat Jawa Tengah Tolak Perppu Cipta Kerja yang dilakukan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM). Ada tiga tuntutan massa yaitu:

  • Menuntut DPR RI untuk tidak mengesahkan Perppu Cipta Kerja
  • Menuntut Presiden untuk mencabut Perppu Cipta Kerja
  • Menuntut Presiden dan DPR RI untuk tunduk terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020

Sementara itu sejak pukul 17.00 WIB, berangsur-angsur massa aksi membubarkan diri. Spanduk tuntutan juga terlihat ikut dibakar di lokasi.




(ahr/ams)


Hide Ads