Apes! Material Rumah Bertingkat Penolak UGR Tol Rp 3,5 M Ludes Dicuri

Apes! Material Rumah Bertingkat Penolak UGR Tol Rp 3,5 M Ludes Dicuri

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 10 Mar 2023 19:17 WIB
Rumah bertingkat di Klaten yang sempat tolak UGR tol Rp 3,5 miliar akhirnya dibongkar. Foto diunggah Jumat (10/3/2023).
Sisa tembok rumah miliki Setyo Subagyo di Ngawen, Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Klaten - Pemilik rumah bertingkat yang menolak uang ganti rugi (UGR) Rp 3, 5 miliar akhirnya merelakan rumahnya dibongkar. Namun material rumah di tepi jalan Klaten-Boyolali, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, itu justru ludes dicuri.

"Kamis (9/3) pagi kemarin semua material sisa bongkaran hilang dicuri. Yang ngambil mungkin Rabu (8/3) malam," ungkap pemilik rumah, Setyo Subagyo kepada detikJateng via telepon, Jumat (10/3/2023).

Dijelaskan Setyo, setelah menyetujui dengan terpaksa besaran UGR dirinya mulai merobohkan bangunan. Rabu pagi (8/3) semua kusen, teralis, pagar besi, dan lainnya dibongkar untuk diamankan.

"Rabu sore mulai lepas. Rabu malem kusen, tralis, pagar tangga, tampungan air stainless, pagar pintu samping, kandang burung kawat semua diangkut maling, bahkan tabung milik pekerja juga dicuri," jelas Setyo.

Atas kejadian pencurian itu, Setyo Subagyo mengaku tidak melaporkan ke polisi. Hanya saja dia mengaku heran dengan pencurian itu karena tampungan air cukup berat.

"Tandon air dan besi penyangga itu besar-besar tapi bisa diangkut juga. Pagar samping semua hilang, tinggal pagar besi depan," imbuh Setyo.

Diberitakan sebelumnya, rumah bertingkat di tepi jalan Klaten-Boyolali, Desa Kahuman Ngawen, Kabupaten Klaten, yang bertahan dari proyek tol Jogja-Solo-Kulon Progo akhirnya dibongkar. Rumah milik Setyo Subagyo itu diratakan dengan alat berat.

"Ini akan dibongkar, kemarin sudah dimulai dan ini hari kedua. Paling 3 hari sudah selesai," ungkap pengawas bongkar, Malik kepada detikJateng di lokasi, Jumat (10/3).

Menurut Malik, pembongkaran itu atas persetujuan dan perintah pemilik rumah. Untuk pembongkaran dikerahkan satu alat berat.

"Kita kerahkan satu alat berat. Iya (perintah pemilik), hari ini bangunannya," imbuh Malik.

Kasi Pengadaan Lahan BPN Klaten, Sulistyono menjelaskan pembongkaran bukan oleh pelaksana proyek tol. Pembongkaran dilakukan pemilik rumah setelah mengambil rekomendasi UGR.

"Yang bongkar pemilik rumah sendiri. Itu bukan eksekusi karena kemarin Pak Setyo sudah mengambil surat rekomendasi pencarian UGR-nya, jadi sudah setuju dengan UGR," ujar Sulistyono kepada detikJateng.




(apl/ams)


Hide Ads