Kepolisian Daerah (Polda) Bali menahan mobil Lamborghini yang diduga menggunakan pelat nomor palsu. Mobil sport tersebut milik seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia.
"Pemilik saudara Sergei Domogotsky dari Rusia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dikutip dari detikBali, Kamis (9/3/2023).
Keberadaan mobil tersebut sempat viral di media sosial. Lamborghini itu tertangkap kamera menggunakan pelat nomor tidak lazim yang diduga palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelat palsu tersebut bertuliskan DOMOGATSKY berwarna hitam dengan dasar putih.Untuk diketahui, foto Lamborghini dengan pelat nama orang tersebut diunggah oleh akun Instagram @moscow_cabang_bali
Menurut Satake Bayu, pihaknya lantas mendalami informasi itu dan melakukan pencarian. Bahkan, pihaknya juga menggelar razia namun mobil yang viral itu tetap tidak ditemukan.
Polisi lantas memperoleh informasi adanya mobil Lamborghini yang diangkut dengan mobil derek ke sebuah bengkel. Polisi lantas menelusurinya dan menemukan mobil yang identik dengan Lamborghini viral itu di bengkel.
Namun, saat ditemukan mobil itu parkir di bengkel tanpa menggunakan pelat nomor.
"Ditlantas Polda Bali tetap melakukan pemantauan kendaraan Lamborghini di bengkel Muji Body Repair sampai dengan kedatangan pemilik saudara Sergei Domogotsky untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Satake Bayu.
Dari hasil koordinasi dan penelusuran, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali kemudian mengamankan mobil Lamborghini tersebut. Mobil dibawa ke Ditreskrimum Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan penelusuran polisi, Lamborghini itu memiliki pelat asli dengan nomor D 1 BEN. Adapun di dokumen, mobil tersebut beratasnama sebuah perusahaan di Badung.
(ahr/apl)