Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menyelesaikan hasil audit terhadap Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun terbukti tak patuh bayar pajak alias ngemplang pajak.
Dilansir detikFinance, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebut tim investigasi telah memeriksa dugaan fraud. Hasilnya, terbukti sesuai dugaan.
"Hasilnya terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awan menyebut Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak melaporkan LHKPN dengan benar. Ironisnya sebagai mantan pejabat pajak, ayah dari Mario Dandy Satriyo itu tidak patuh bayar pajak.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak," tegasnya.
Tak hanya itu, hasil audit tim investigasi juga menyatakan Rafael Alun Trisambodo memiliki gaya hidup pribadi yang tidak sesuai dengan profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Rafael Alun Trismabodo pun resmi dipecat dari ASN Kemenkeu. Usulan pemecatan ini sudah disetujui Menkeu Sri Mulyani.
(ams/sip)