Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mencatatkan kekayaan Rp 26 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022. Dia juga mencatatkan utang Rp 551 juta.
Ternyata, dia memiliki utang itu sejak belasan tahun silam. Utang itu didapat saat dia mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR).
"Ya karena KPR itu, KPR sudah berjalan sekitar 15 tahun lah ya," kata Gibran Rakabuming saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (1/3/2023).
Menurut Gibran, rumah tersebut dibeli saat dia belum menikah. "Sudah berjalan sebelum nikah, sebelum nikah harus punya rumah," katanya.
Setiap bulan dia harus membayar cicilan untuk melunasi kreditnya. Dia masih harus mencicilnya hingga 5 tahun ke depan.
"Angsuran per bulan Rp 10 juta. Aja dibandingke karo gajiku ya, tak bayar nganggo duitku dewe, ora nganggo gaji seka Pemkot (Jangan disandingkan dengan gajiku ya, saya bayar pakai uangku sendiri, nggak pakai gaji pemkot)," jelasnya.
Adapun rumah yang dibelinya secara kredit itu ada 2 unit. Semuanya berada di kawasan Sumber, Kota Solo.
"KPR dua rumah di Sumber. Yang di sumber itu, kan ada alamatnya semua," kata Gibran.
Diberitakan sebelumnya, dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, total harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka senilai Rp 26.032.674.370. Sedangkan pada tahun 2021 dari Laporan LHKPN harta kekayaan Gibran sebesar Rp 25.297.783.659.
Sehingga, harta kekayaan Gibran tahun 2022 hanya naik Rp 734.890.711.
(ahr/apl)