Aksi konten kreator di Lumajang joget TikTok di depan Mapolsek Kunir, Lumajang, bikin heboh. Konten kreator itu dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi. Seperti apa pengakuannya?
Kasi Humas Polres Lumajang Aiptu Eko Budi Laksono menjelaskan aksi konten kreator semrawut.tv itu tidak terpuji. Sebab, konten itu tidak mengindahkan etika dan kesopanan.
"Selama kontennya positif tidak masalah, dan mestinya harus izin. Bikin konten bagus saja, kalau tanpa izin belum tentu pemilik tempat berkenan. Apalagi kontennya nggak bagus," ujar Eko kepada detikJatim, Selasa (28/2/2023).
Eko menyebut Kapolsek Kunir Iptu Soegeng Susanto pun langsung memanggil konten kreator tersebut. Kapolsek juga meminta video joget telanjang dada itu di-take down dan yang bersangkutan meminta maaf.
"Kapolsek tahu itu langsung diperintahkan untuk take down dan minta maaf. Alasannya, katanya nggak sengaja," kata Eko.
Pantauan detikJatim, video yang sudah beredar di aplikasi percakapan itu memang sudah tidak bisa ditemukan di akun TikTok semrawut.tv. Sesuai permintaan Kapolsek Kunir, video itu sudah di-take down.
Dalam video berdurasi 48 detik tersebut terlihat konten kreator yang belakangan diketahui bernama Riki Juni Krismiadi itu joget di papan nama Polsek Kunir, Lumajang.
Di bagian atas video itu tampak keterangan yang menunjukkan aksi joget telanjang dada itu dilakukan untuk menjawab permintaan alias request dari pengikutnya di TikTok.
"Balas komentar si_degiel Req (request) depan POLSEK terdekat bang," demikian bunyi keterangan tersebut.
"Jadi dia mengaku bikin video itu karena ada tantangan dari penggemarnya. Ada yang minta joget di depan kantor polisi," kata Eko.
Simak Video "Video: Cuan Gede dari Panen Melon di Lumajang!"
(ams/rih)