Inara Rusli melaporkan pengusaha, Insanul Fahmi ke polisi. Laporan dilakukan terkait dugaan penipuan.
Dikutip dari detkHot, kedatangan Inara ke Sentra Pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya. Ia mengenakan busana serba hitam lengkap dengan kerudung, serta masker berwarna merah muda yang menutupi sebagian wajahnya.
Inara tidak memberikan keterangan kepada wartawan, namun kuasa hukumnya, Hamrin Saragih, membenarkan pihaknya resmi membuat laporan terkait dugaan penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami melakukan pelaporan, ya. Atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami (Inara Rusli)," ujar Hamrin Saragih di Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025) malam.
Hamrin menjelaskan Insanul Fahmi atau IF dilaporkan karena diduga melakukan tipu muslihat kepada kliennya. Sejumlah bukti turut dibawa dalam laporan tersebut.
"Di mana ini kami menduga inisial IF, ya karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," ungkap Hamrin.
"Semoga ini bisa ada titik terang, dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan," tambahnya.
Pihak Inara melaporkan IF dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Pokok permasalahan bermula dari dokumen yang diserahkan Insanul Fahmi kepada Inara saat keduanya menjalin hubungan.
Status single atau lajang dari Insanul Fahmi dalam dokumen tersebut diduga kuat tidak sesuai kondisi sebenarnya. Status asli Insanul fahmi terkuak setelah istrinya, Wardatina Mawa muncul dan juga membuat laporan terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan.
(aap/aap)











































