Jeep Rubicon yang dikendarai tersangka Mario Dandy Satriyo ditaksir senilai Rp 318 juta. Simak di sini untuk nilai pasarannya.
Dilansir detikOto, Senin (27/2/2023), Jeep Wrangler Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya Cristalino David Ozora menuai sorotan. Polisi pun kemudian mengungkap pelat nomor asli Jeep Rubicon itu, akhirnya spesifikasi kendaraan juga ikut terkuak.
Saat kejadian Rubicon itu mengenakan pelat nomor B 120 DEN. Ketika dicek polisi, pelat nomor itu ternyata bodong, sedangkan pelat nomor asli dari Jeep Rubicon itu adalah B 2571 PBP.
Saat ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat nomor itu terdaftar atas merek Jeep Wrangler 3.6 AT dengan warna hitam. Mobil ini merupakan kendaraan pertama.
Namun, tidak diketahui siapa pemilik aslinya. Pada bagian nama, alamat, nomor rangka, dan NIK semua tertulis XXXX.
Hal lain yang tertera dalam laman itu adalah besaran pajaknya. Tertulis dalam laman itu, 'Masa Pajak Habis' yang berarti belum memperpanjang STNK karena jatuh tempo pada 4 Februari 2023.
Jeep Rubicon berwarna hitam itu dikenakan PKB pokok Rp 6,678 juta, PKB Denda Rp 133.000, SWDKLLJ Rp 143.000, dan SWDKLLJ Denda sebesar Rp 35.000. Bila ditotal pajak dan denda Jeep Rubicon 'punya' Mario itu sebesar Rp 6,989 juta.
Nilai jual mobil itu ditaksir senilai Rp 318 juta. Nilai jual dan pajak Rubicon ini pun mencuri perhatian netizen karena dinilai terlalu murah.
detikOto pun mencoba membandingkan model Jeep Rubicon dengan pelat nomor lain yang tidak disebutkan. Hasilnya di laman yang sama nilai pajaknya tak jauh berbeda.
Misalnya untuk model Jeep Wrangler 3.8L 4x4 AT tahun 2010 ditaksir punya nilai jual Rp 255 juta dan pajaknya sebesar Rp 5,498 juta. Beralih ke model Jeep Wrangler 3.6 AT 2012, tertulis punya nilai jual Rp 285 juta. Sementara besaran pajaknya Rp 6,128 juta. Besaran pajak itu tidak termasuk denda karena pelat nomor masih berlaku.
Lalu berapa sebenarnya harga pasaran untuk Jeep Wrangler Rubicon 2013 2 pintu?
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Mario Dandy Bakal Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Pekan Depan"
(ams/rih)