Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Cristilano David Ozola menyatakan mundur dari ASN Ditjen Pajak. Rafael sebelumnya dicopot Menkeu Sri Mulyani dari tugas dan jabatannya di Ditjen Pajak.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael Alun Trisambodo dilansir detikNews, Senin (27/2/2023).
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," imbuh dia.
Lapor LHKPN Rp 56,1 Miliar
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikelola KPK, Rafael menjabat sebagai pegawai eselon III DJP dengan harga sekitar Rp 56,1 miliar. Jabatan terakhirnya Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Mengutip CNBC Indonesia, dalam LHKPN itu dia mencatat total harta kekayaan sebagian besar dari hasil sendiri, tapi ada juga yang berasal dari hibah tanpa akta, dan warisan. Misalnya yang berasal dari harta tanah dan bangunan yang mencapai Rp 51,93 miliar, dan alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta.
Ada juga yang tercatat untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar, dan harta lainnya sebanyak Rp 419,04 juta. Ia tercatat tidak melaporkan kepemilikan utang sama sekali.
Dalam LHKPN periodik tertanggal 31 Desember 2021 harta kekayaan Rafael ini pun empat kali lipat harta bos yang membawahinya langsung yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Berdasarkan catatan LHKPN 31 Desember 2021, harta kekayaan Suryo Utomo hanya Rp 14,45 miliar naik dari catatan 31 Desember 2020 Rp 12,09 miliar.
Selengkapnya di halaman berikut.
(ams/sip)