Serba-serbi Hari Penegakan Kedaulatan Negara 1 Maret

Serba-serbi Hari Penegakan Kedaulatan Negara 1 Maret

Talita Leilani Putri - detikJateng
Senin, 27 Feb 2023 11:35 WIB
Teks Undang-undang Dasar 1945: Pembukaan hingga Maknanya
Ilustrasi bendera Merah Putri (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Solo -

Hari Penegakan Kedaulatan Negara diperingati pada tanggal 1 Maret setiap tahunnya. Penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Untuk diketahui, peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini bukan merupakan hari libur nasional seperti yang sudah ditegaskan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Keppres diktum kedua. Berikut serba-serbi mengenai Hari Penegakan Kedaulatan Negara:

Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Ditetapkannya Keppres Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Hari Penegakan Kedaulatan Negara sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa perjuangan segenap pemimpin bangsa dan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari detiknews (27/2/2023) diusulkannya tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara didasari oleh peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret. Peristiwa tersebut merupakan peristiwa bersejarah pada tahun 1949 yang menjadi saksi perjuangan Tentara Negara Indonesia (TNI) dalam melawan sekutu Belanda di Jogja.

Pada saat itu Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang merupakan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengirimkan surat kepada Letnan Jendral Soedirman untuk meminta izin agar diadakannya perang lantaran Jogja menjadi sasaran empuk agresi militer Belanda yang kedua. Jenderal Soedirman menyetujui hal tersebut dan ia pun menjadi pemimpin dalam Operasi Gerilya Rakyat Semesta lalu memberikan instruksi agar pasukan TNI melakukan serangan balik.

ADVERTISEMENT

Kemudian setelah dilakukannya rapat antara petinggi militer dan pimpinan daerah sipil, diputuskan bahwa serangan balik akan dilakukan pada tanggal 1 Maret 1949. Lalu, pada pukul 06.00 WIB para pasukan TNI serentak menyerang Belanda dari seluruh penjuru kota. Dan dalam waktu singkat Belanda berhasil mundur dan meninggalkan pos militernya. Bahkan beberapa senjata yang dimiliki Belanda juga berhasil direbut oleh tentara gerilya.

Alasan Penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Berikut ini 4 alasan mengapa Presiden RI Joko Widodo menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, dikutip dari laman kominfo.go.id:

1. Pertama, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

2. Kedua, bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

3. Ketiga, bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

4. "Dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,"

Nah, itu tadi serba-serbi mengenai Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang diperingati pada 1 Maret setiap tahunnya. Semoga bermanfaat, Lur!

Itulah tadi sedikit penjelasan tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, semoga dapat bermanfaat

Artikel ini ditulis oleh Talita Leilani Putri peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(ams/apl)


Hide Ads