Massa Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Srumbung mendatangi kantor Polresta Magelang. Massa mendesak penertiban tambang ilegal dengan alat berat di kawasan Srumbung, Gunung Merapi, Kabupaten Magelang.
Pantauan detikJateng, Jumat (24/2/2023), massa terlebih dahulu di Lapangan Srumbung. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB massa bergerak menuju kantor Polresta Magelang.
Massa kemudian menggelar orasi di Jalan Raya Soekarno-Hatta depan kantor Polresta Magelang. Perwakilan massa kemudian melakukan dialog dengan Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rais Syuriah MWC NU Kecamatan Srumbung, Kiai Ahmad Bahakudin Syah meminta Polresta Magelang untuk menertibkan tambang yang tidak berizin.
"Permintaan kami dari MWC dan semua masyarakat yang ada untuk menertibkan. Sekali lagi, kita tidak antitambang, kita tidak antipasir, yang pasti harus dikelola dengan baik, ditata sehingga ke depannya untuk Gunung Merapi yang berkah bisa dirasakan semua masyarakat," kata Ahmad kepada wartawan di depan kantor Polresta Magelang, Jumat (24/2).
"Ekosistem tidak hilang, mata air juga tidak hilang begitu saja. Alat berat tidak pakai izin, sebetulnya bukan lokasi tambang, tapi ditambang," kata dia.
Menanggapi desakan itu, Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono menyebut sudah melakukan penindakan terhadap tambang ilegal.
"Intinya mereka mengharapkan kelestarian tetap dijaga. Kita sudah sampaikan untuk kepolisian sudah melakukan penegakan hukum yang cukup intensif juga. Tahun lalu, kita menangani empat perkara semua sudah selesai. Januari kemarin satu perkara juga," kata Ruruh.
"Tanpa diminta, kita tetap melaksanakan tugas karena itu bagian dari tugas kami. Mereka menyadari tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan, makanya menyampaikan kepada kami," imbuhnya.
(aku/rih)