Yuk Daftar! Pilkades Serentak 67 Desa di Klaten Digelar 5 Juli

Yuk Daftar! Pilkades Serentak 67 Desa di Klaten Digelar 5 Juli

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 20 Feb 2023 19:45 WIB
Gedung perkantoran Pemkab Klaten, Senin (20/2/2023).
Gedung perkantoran Pemkab Klaten, Senin (20/2/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Pemkab Klaten telah memutuskan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023 di 67 desa. Pilkades serentak tersebut diputuskan digelar pada tanggal 5 Juli, hari Rabu Pahing.

"Diputuskan Pilkades tanggal 5 Juli, harinya Rabu Pahing. Pelaksanaan di sebanyak 67 desa," kata Asisten Tata Pemerintah dan Kesra Pemkab Klaten, Joko Purwanto kepada detikJateng di Pemkab Klaten, Senin (20/2/2023).

Dijelaskan Joko, jumlah desa yang ikut pilkades serentak masih mungkin bertambah, sebab tahapannya belum dimulai. Dari 67 desa itu, sebagian ada yang sudah kosong kadesnya, ada pula yang di-PJ (pelaksana jabatan) kades.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"67 itu ada yang memang sudah habis masa jabatannya dan ada beberapa (desa) yang di-PJ karena berbagai alasan. Yang PJ hanya sekitar 2-3 desa saja," kata Joko.

Setelah menetapkan hari pilkades serentak, lanjut Joko, saat ini sedang disusun tahapan lanjutan. Usulan tahapan segera diajukan ke bupati untuk segera ditetapkan sebagai tahapan.

ADVERTISEMENT

"Tahapan itu bagian dari ajuan. Kita akan hitung per tahapan harinya sampai selesai pelantikan," ujar Joko.

Pilkades serentak itu, sebut Joko, masih berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2019. Di dalam Perbup itu syarat maju Pilkades tidak harus warga setempat.

"Masih sama dengan Pilkades sebelumnya. Tidak harus warga setempat, (warga) luar boleh, syaratnya kan WNI," imbuh Joko.

Meski tahapan belum ditetapkan, tambah Joko, Pemkab sudah meminta camat yang di wilayahnya akan ada Pilkades untuk terus memantau situasi.

"Bagi yang ingin maju ikuti tahapan yang nanti ditetapkan dan aturan. Jaga kondusivitas sehingga wilayah tetap aman menjelang Pilkades," ucap Joko.

Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono juga menyatakan ada 67 desa yang ikut Pilkades serentak tahun ini. Menurutnya Pilkades memang ideal dilaksanakan pada bulan Juni-Juli.

"Akhir masa jabatan kalau tidak salah akhir November. Jika kita tarik mundur idealnya di bulan Juli, karena kalau Agustus terlalu mundur. Juli cukup leluasa untuk menyusun tahapan," kata Jajang kepada wartawan di Pemkab Klaten.




(dil/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads