Sebuah kapal kandas di perairan Karimunjawa dan menyebabkan kerusakan terumbu karang di sana. Peristiwa itu dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan saat ini masih dalam penanganan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mengenai peristiwa kerusakan terumbu karang pada 9 Februari 2023. Laporan itu dari aktivis lingkungan dan warga.
"Laporan tentang dugaan perusakan terumbu karang di Karimunjawa sudah diterima Ditreskrimsus Polda Jateng," kata Iqbal saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (16/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mengatakan laporan itu masih didalami oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng. Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Saat ini kasus masih didalami oleh Subdit IV Tipidter dan dikoordinasikan penanganannya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelas Iqbal.
Informasi yang diperoleh detikJateng, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Kapal LCT Serasi IX itu kandas di perairan Karimunjawa sehingga merusak terumbu karang.
Kandasnya kapal itu tepatnya di wilayah perairan Gosong Seloka Karimunjawa yang masuk zona tradisional perikanan.
Berbagai pihak melakukan koordinasi berkaitan dengan peristiwa ini, termasuk Balai Taman Nasional Karimunjawa. Pendataan kerusakan terumbu karang terus dilakukan. Sejumlah dokumen kapal juga diamankan termasuk meminta keterangan empat anak buah kapal (ABK).
"Mengidentifikasi jenis karang yang rusak, memasang tanda dengan botol di titik terumbu karang yang terdampak kandasnya kapal. Mengambil koordinat lokasi kapal kandas. Mengamankan dokumen kapal. Melakukan pemeriksaan terhadap 4 ABK dan nahkoda kapal. Berkoordinasi dengan petinggi Desa Karimunjawa," papar Iqbal.
(dil/ams)