Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 di Kota Solo yang dinilai 'ugal-ugalan' banyak diprotes warga lewat Unit Layanan Aduan Masyarakat (Ulas). Fraksi PDIP DPRD Kota Solo pun mendatangi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran akhirnya membatalkan kenaikan PBB 2023.
Berikut ini kronologi kenaikan PBB 2023 Kota Solo hingga akhirnya ditunda oleh Gibran.
Jumat, 03 Februari 2022
Warga Kota Solo ramai-ramai mengeluhkan kenaikan PBB Kota Solo 2023 yang dinilai 'ugal-ugalan'. Warga mengaku tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu warga yang mengeluhkan kenaikan PBB 2023 yakni Agustinus Adi Sri Tjahjono, warga Banjarsari, Solo. Dia mengeluhkan PBB yang melonjak dari Rp 728.605 pada 2022 menjadi Rp 2.223.364 pada 2023.
"Selamat siang Mas Gibran. Saya Agustinus Adi St tinggal di Merpati 2 No 4 Cinderejo Kidul Gilingan. Mengeluhkan terkait PBB yg melonjak membabi buta (ugal-ugalan) dari tahun 2022 Rp. 728.605. Sedang untuk tahun 2023 menjadi Rp 2.223.364? Bisa segitu gedenya naiknya ya?," tulis dia melalui Ulas pada Jumat (3/2/2023), dilihat detikJateng pada hari yang sama pukul 13.40 WIB.
Menurut Agustinus, tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.
"Dapat angkanya dari mana ? Kalau itu kesalahan pemilik tanah silakan dinaikkan, tapi kalau kesalahan dari BAPEDA ya harus dicicil kenaikannya dong. Jangan mentang-mentang tanah NJOP-nya tidak pernah naik lalu dihajar di tahun 2023. Hitungannya juga tidak disosialisasikan dan tidak ada pemberitahuan lebih dulu," ujarnya.
Sabtu, 04 Februari 2023
Keluhan masyarakat itu menarik perhatian PKS hingga Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA GMNI) Kota Solo.
Ketua DPD PKS Solo, Daryono meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mencabut dan membatalkan keputusan yang menaikkan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023. Dia juga meminta Gibran membatalkan kenaikan tarif PBB-P2 di Kota Solo.
"Pemkot Solo seharusnya dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah atau PAD di dalam APBD berdasarkan kajian yang matang dan perencanaan yang baik dan melihat kondisi masyarakat secara komprehensif. Sehingga dapat mencapai target PAD tanpa membebani masyarakat," kata Daryono melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Sabtu (4/2/2023).
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA GMNI) Kota Solo, Sutarto, menuturkan kenaikan NJPO PBB ini akan berdampak pada harga tanah dan bangunan yang tinggi. Hal ini bisa mengakibatkan warga Solo tidak dapat memiliki tanah dan rumah sendiri di kota kelahirannya.
"Sekarang saja warga Solo sudah mulai kesulitan mencari tanah, rumah dengan harga murah terjangkau. Dengan harga yang melejit, nantinya tanah dan rumah akan dibeli dan digantikan oleh orang-orang punya duit (pemodal) yang memiliki sifat individual," kata Sutarto seperti pernyataan resminya yang diterima detikJateng, Sabtu (24/2/2023).
Minggu, 05 Februari 2023
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kemudian merespons banyaknya keluhan dari warga Solo mengenai kenaikan PBB 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Tulus Widajat, buka suara terkait adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Solo tahun 2023.
Tulus mengungkapkan pada tahun 2022 Pemkot Solo telah melakukan studi terkait dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Studi ini mempertimbangkan dinamika di masyarakat yang menunjukkan peningkatan nilai jual tanah di Kota Solo yang mengalami perkembangan pesat.
"Proses studi itu menggunakan metode survei zona nilai tanah di 5 Kecamatan di Kota Solo seperti Banjarsari, Laweyan, Serengan, Jebres, dan Pasar Kliwon, dan analisa atas data nilai tanah," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Minggu (5/2/2023).
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyatakan Pemkot Solo memberikan stimulus hingga 80 persen sampai tiga tahun mendatang. Dia menjelaskan, semakin tinggi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maka semakin tinggi pula stimulus yang diberikan.
Gibran saat itu mengakui memang ada banyak keluhan warga melalui Ulas soal kenaikan PBB 2023.
"Banyak memang (keluhan), tapi kita juga memberikan stimulus yang tinggi. Paling besar 80 persen, 80 persen kalau berat bisa mengajukan penambahan. Semakin tinggi naiknya, semakin tinggi stimulusnya," kata Gibran di Solo Technopark, Minggu (5/2/2023).
Senin, 06 Februari 2023
Mendengar keluhan dari masyarakat, Fraksi PDIP DPRD Kota Solo menemui Gibran di Balai Kota Solo. Dari hasil pertemuan itu, Gibran membuka peluang untuk merevisi kenaikan PBB.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno mengatakan telah menyampaikan aspirasi masyarakat ke Wali Kota Solo soal kenaikan PBB. Dia berharap Gibran menangkap aspirasi masyarakat.
"Sarannya ya ditangkap aspirasi masyarakat melalui media, sambat, dan lain sebagainya tolong ditangkap dan direspons, dan beliau menyatakan siap," ujarnya.
Sebagai sesama kader PDIP, Sukasno mengingatkan pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk tidak pernah membelakangi rakyat.
"Yang inti, beliau sebagai kader PDIP ingat pesan Bu Mega, jangan pernah membelakangi rakyat, jangan pernah tinggalkan rakyat. Keluhan masyarakat direspons oleh pemimpin muda," jelasnya.
Selasa, 07 Februari 2023
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Fraksi PDIP DPRD Kota Solo kembali melakukan pertemuan di Pracima Tuin, Puro Mangkunegaran.
Pemkot Solo lalu memutuskan menunda kenaikan PBB 2023. Keputusan penundaan kenaikan PBB itu diambil setelah Gibran beraudiensi dengan Fraksi PDIP DPRD Kota Solo dan jajaran Bapenda Kota Solo.
"Ditunda, tidak ada kenaikan. Digawe penak kabeh (dibikin enak semua), warga tidak perlu panik. Makasih semua untuk masukannya," kata Gibran saat ditemui wartawan di Pracima Tuin, Puro Mangkunegaran Solo, Selasa (7/2/2023).
"Tidak ada kenaikan ya. Yang sudah bayar kemarin nanti kita kembalikan. Yang sudah masuk ada sekitar Rp 7 miliar. Ada restitusi untuk dikembalikan," ujar Gibran.
"Terima kasih masukannya semua, sarannya. Tunggu info selanjutnya ya. Nanti untuk kertas penagihan kita cetak ulang," imbuh Gibran.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(dil/ahr)