Ketua Golkar Solo Diberhentikan, Bupati Karanganyar Juliyatmono Jadi Pengganti

Ketua Golkar Solo Diberhentikan, Bupati Karanganyar Juliyatmono Jadi Pengganti

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 10 Feb 2023 14:44 WIB
Eks Ketua DPD II Golkar Solo Kusraharjo (kanan).
Eks Ketua DPD II Golkar Solo, Kusraharjo (kanan). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

DPD I Partai Golkar Jawa Tengah memberhentikan Kusrahardjo dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo. Untuk sementara, Golkar menunjuk Juliyatmono sebagai pelaksana tugas (plt).

Pemberhentian Kusrahardjo sebagai Ketua DPD Golkar Solo berlaku sejak Kamis (9/2/2023) berdasarkan SK DPD Partai Golkar Jateng Nomor: KEP-01/GOLKAR I/II/2023.

"Kami dapat tembusan surat dari DPD I tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan Plt, Plt-nya Pak Juliyatmono," kata Sekretaris DPD Golkar Solo, Taufiqurrahman di kantor DPD Golkar Solo, Jumat (10/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja Taufiq tidak menjelaskan alasan pemberhentian dengan hormat Kusrahardjo itu. Dia menegaskan, Juliyatmono yang saat ini juga menjabat sebagai Bupati Karanganyar itu akan melakukan sosialisasi kepada struktur partai yang ada di DPD Solo sampai ke bawah.

"Rencana besok sore jam 4 mengundang unsur yang ada untuk menyosialisasikan SK itu. Selanjutnya akan ada tindakan untuk Plt sementara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kusrahardjo menegaskan bahwa dirinya legawa dengan pemberhentian dengan hormat jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Solo. Menurutnya, jabatan sebagai ketua DPD itu penugasan partai.

"Karena itu penugasan, ini berjalan dan dianggap paling pas adalah pengganti saya. Untuk surat masa bakti sampai 2025, ini kita diberi tugas lain tapi belum tahu apa," ujarnya.

Kusrahardjo mengaku akan tetap berkutat di dunia politik terutama di Partai Golkar meskipun sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Solo.




(ahr/rih)


Hide Ads