Momen 11 Napi Eks JAD Nusakambangan Ikrar Setia NKRI-Janji Lepas Baiat

Momen 11 Napi Eks JAD Nusakambangan Ikrar Setia NKRI-Janji Lepas Baiat

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 09 Feb 2023 13:23 WIB
Suasana ikrar sumpah setia ke NKRI oleh Napiter di Nusakambangan dan Tegal. Foto diunggah Rabu (9/2/2023).
Suasana ikrar sumpah setia ke NKRI oleh Napiter di Nusakambangan dan Tegal. Foto: dok Kanwil Kemenkumham Jateng
Semarang -

Sebanyak 11 warga binaan atau narapidana tidak pidana terorisme di Nusakambangan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Mereka berasal dari mantan kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD).

Dari keterangan pers yang diterima dari Kanwil Kemenkumham Jateng, sumpah dengan ikrar itu digelar di Aula Lapas Karanganyar, Rabu (8/2). Acara dihadiri dari Densus 88 AT, BNPT, perwakilan Polresta Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Nusakambangan dan Cilacap, rohaniawan dari Kemenag Cilacap, beserta jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Karanganyar.

Dalam keterangan itu juga disebutkan 11 orang dari kelompok JAD itu sebelumnya berafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Dalam ikrar itu mereka bersumpah akan berpegang teguh pada Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, tulus dan setia pada NKRI, dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka juga berjanji melepaskan baiat dari amir alias pimpinan organisasi atau kelompok teroris yang selama ini mereka ikuti," tulis keterangan Kanwil Kemenkumham Jateng yang dikutip detikJateng, Kamis (9/2/2023).

Kalapas Karanganyar, Hisam Wibowo mengatakan ia berharap warga binaannya yang sudah melakukan ikrar itu bisa melangkah di jalan yang baru.

ADVERTISEMENT

"Kami sampaikan selamat kepada 11 anak kami yang telah mengikrarkan kesetiaan terhadap NKRI. Semoga apa yang diucapkan berasal dari hati yang terdalam. Saya berharap ini menjadi sebuah langkah baru bagi anak-anak kami," kata Hisam dalam keterangannya.

Di Tegal, seorang warga binaan kasus tindak pidana terorisme, DK, juga mengucap ikrar yang sama hari ini di Lapas Slawi. DK merupakan warga Bandung Selatan yang terlibat dalam jaringan teroris sejak 2019 dan bertindak sebagai eksekutor, namun belum pernah melakukan aksinya.

"Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah, saya bisa kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan ini suatu pelajaran dan cambukan bagi saya supaya bisa lebih baik lagi dalam bergaul dalam memahami agama," kata DK dalam keterangan tertulis Kanwil Kemenkumham Jateng.

Kepala Lapas Slawi Winarso mengatakan setia kepada NKRI merupakan langkah dari proses pengajuan integrasi bagi napiter, karena syarat utamanya yaitu deradikalisasi yang dibuktikan dengan adanya sertifikat.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....

"Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menyatakan bahwa napi tersebut telah setia kepada NKRI," jelas Winarso.

Perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rani, menjelaskan sebelum ikrar setia NKRI, sudah ada program deradikalisasi tahapan identifikasi. Setelah itu ada tahapan rehabilitasi dengan narasumber bidang keagamaan.

"Selanjutnya nanti akan segera kita agendakan untuk masuk ke tahapan rehabilitasi, di mana pada tahap rehabilitasi napiter akan difasilitasi untuk berdiskusi dengan narasumber bidang keagamaan, wawasan kebangsaan maupun psikologi," terang Rani.

"Ini dilakukan supaya ada penguatan sebagai bekal nanti setelah bebas dari lapas sehingga tidak lagi terpengaruh dengan ajakan kelompok-kelompok radikal," imbuhnya.

Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.



Hide Ads