Waketum Golkar Ceritakan Perjanjian Utang-Piutang Anies dan Sandiaga Rp 50 M

Nasional

Waketum Golkar Ceritakan Perjanjian Utang-Piutang Anies dan Sandiaga Rp 50 M

Tim detikNews - detikJateng
Minggu, 05 Feb 2023 16:43 WIB
Sandiaga Uno nampak meneteskan air mata setelah hasil sejumlah quick count (hitung cepat) memenangkannya. Sandiaga pun memeluk pasangannya, Anies Rasyid Baswedan.
Sandiaga Uno dan Anies Baswedan. Foto: Ari Saputra
Solo -

Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa mengungkap adanya perjanjian utang-piutang antara mantan pasangan calon (paslon) di Pilkada DKI 2017, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Anies disebut meneken surat meminjam uang Rp 50 miliar dalam perjanjian dengan Sandiaga.

Erwin Aksa yang merupakan pendukung duet Anies-Sandi di Pilkada DKI lalu itu menceritakan uang tersebut terkait kebutuhan melancarkan logistik dalam memenangkan Pilgub DKI 2017. Surat perjanjian utang-piutang ini, kata Erwin, disusun oleh Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.

"Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal. Saat dimintai konfirmasi pada Minggu (5/2/2023), Erwin Aksa mengizinkan pernyataannya dikutip.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin mengungkapkan isi perjanjian itu yakni Anies meminjam uang kepada Sandiaga.

"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Erwin, situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit. Dia menyebut nominal utangnya mencapai Rp 50 miliar. Dia memperkirakan utang itu belum lunas.

"Karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya," ujar dia.

Diwawancara terpisah, Erwin mengatakan dirinya hanya melihat perjanjian itu. Dia mengatakan surat terkait perjanjian utang-piutang itu ada di tangan Rikrik.

"Saya hanya melihat. Yang megang semuanya lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," kata Erwin Aksa saat dihubungi.

"(Rikrik) Bukan hanya mengetahui. Yang menyimpan perjanjiannya ya Pak Rikrik. Saya cuma melihat aja. Saya juga nggak ngerti kok ada perjanjian itu," imbuhnya.

Erwin mengaku tak tahu-menahu kelanjutan dari perjanjian utang-piutang itu pada saat ini.

"Iya waktu saya lihat segitu (Rp 50 miliar). Saya nggak tahu sekarang. Nggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak)," ujarnya.

detikcom sudah menghubungi tim kecil Anies Baswedan, Sudirman Said, terkait pernyataan Erwin Aksa namun belum direspons.




(sip/sip)


Hide Ads