Sosok anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, viral di kasus 'polisi peras polisi'. Kini Bripka Madih mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Dikutip dari detikNews, Minggu (5/2/2023), Bripka Madih mengaku merasa kecewa karena kasus sengketa lahan yang dilaporkan orang tuanya tak kunjung selesai. Kekecewaannya itulah yang menjadi alasan dia mundur dari Polri.
"Pertama timbul kekecewaan, di situ ane masukkan tuh jempolnya enyak, tanda tangan istri, sudah jelas. Kenapa mengundurkan diri, karena kita sudah capek. Capek karena nggak diusut-usut," kata Madih saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/2/2023).
Pengajuan pengunduran dirinya itu sudah disampaikan langsung kepada pimpinannya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono. Pengunduran dirinya tersebut, kata Madih, sudah dia lakukan jauh hari sejak kasus sengketa tanah miliknya tidak kunjung terselesaikan.
Selain itu Madih mengatakan dia disambut baik oleh Kombes Budi Sartono. Kombes Budi, kata Madih, juga mempertanyakan alasannya mengundurkan diri.
"Dia tanya bagaimana kabarnya Madih, (saya jawab) alhamdulillah sehat. 'Madih gimana, kenapa mengundurkan diri', mohon maaf pengunduran itu kita buat udah jauh-jauh hari, jauh-jauh bulan," kata Madih.
Disayangkan Kapolres Metro Jakarta Timur
Menurut Madih, Kombes Budi Sartono menyayangkan pengunduran diri Madih sebagai anggota Polri. Ssalah satu alasannya yakni karena masa pensiun Madih masih 12 tahun lagi.
"(Kapolres bilang) Pak Madih kita tetap mempertanyakan dengan jelas pensiun bagaimana yang diajukan karena ini masih 12 tahun, jangan dijawab sekarang. Saya jawab nanti seminggu saya mau umrah. Timur 1 bilang nanti saya doakan urusan kamu selesai, keduanya, mudah-mudahan kamu nggak mengundurkan diri. Kita aminkan, tapi tergantung proses hukumnya," jelasnya.
detikcom sudah mencoba menghubungi Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Budi Sartono.
Penjelasan Polda Metro Jaya soal Kasus Lahan Keluarga Bripka Madih
Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah fakta terkait lahan milik keluarga Bripka Madih. Salah satunya terkait fakta adanya jual-beli sebidang lahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan tersebut dibuat oleh ibunda Madih yang bernama Halimah pada 2011. Dia mengatakan ada perbedaan data terkait pelaporan yang dibuat dengan pernyataan yang disampaikan Madih.
"Pada pelaporan ini disampaikan adalah dalam fakta terkait dengan tanah seluas 1.600 meter, ini yang dilaporkan ke PMJ, mendasari pada girik 191. Namun tadi kita dengar yang bersangkutan menyampaikan penyampaiannya ke media mengatakan 3.600 (meter), namun fakta laporan polisinya adalah 1.600. Ini terjadi inkonsistensi," kata Trunoyudo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2).
Dia mengatakan penyidik telah bekerja untuk menindaklanjuti LP tersebut. Trunoyudo mengatakan ada sebanyak 16 saksi yang diperiksa termasuk pihak terlapor bernama Mulih.
Dia mengatakan telah terjadi jual-beli tanah milik keluarga Madih yang dibuktikan dengan akta jual beli (AJB) tanah.
"Telah terjadi jual-beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411, jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya, sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," katanya.
Dia mengatakan Tim Inafis seksi identifikasi mengecek keaslian AJB tersebut. Hasilnya yakni AJB tersebut dinyatakan asli.
Penjualan tanah itu dilakukan Tonge, yang merupakan ayah Madih, pada 1979-1992.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(sip/sip)