Bahkan, disebutkan pula perwakilan Kementerian Tenaga Kerja juga turut andil dalam penyelidikan kasus buruh tuntut upah lembur ini. Hingga saat ini Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi juga masih melakukan pendalaman.
"Saat ini kami sudah lakukan pendalaman. Kita (Disnakertrans) juga sudah mendatangi lokasi pabrik PT SAI. Bertemu manajemen untuk mencari tahu kebenaran viralnya video yang kemarin (di-tag ke Gibran Rakabuming)," jelas Teguh Harjo Kusumo kepala Disnakertrans Kabupaten Grobogan saat mengunjungi Pabrik PT SAI, Jumat (3/2/2023).
Lebih lanjut Teguh memaparkan, penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut hingga saat ini masih dilakukan di pabrik. Perwakilan Dinas dan Kementerian terkait juga masih bersama para staf perusahaan di lokasi pabrik. Hingga saat ini proses produksi yang dilakukan para buruh juga masih berjalan normal tidak ada kendala.
"Proses pengawasan dan pemeriksaan masih dilakukan. Petugas dan staf pabrik masih di lokasi. Jika selesai nanti akan kami kabari," lanjut Teguh.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap internal perusahaan, Dewan pengawas dari Provinsi dan Disnakertrans juga mencari data ke serikat pekerja (SP) yang ada di perusahaan tersebut. Dari investigasi tersebut, nantinya akan dilihat apakah perusahaan melanggar Pergub, Perda atau Peraturan Pemerintah (PP).
"Investigasi bersama Dewan Pengawas Disnakertrans Provinsi dan Disnakertrans Kabupaten juga akan mengumpulkan data dari SP karena kasus ini mencuat karena laporan dari serikat pekerja. Hasil investigasi belum kelar," pungkas Tahun.
Sementara itu, pengamatan detikJateng di lokasi pabrik tampak para pekerja Buruh masih bekerja normal. Menurut informasi kejadian viralnya video tersebut terjadi di lantai dua di gedung dua. Petugas dari Dewan Pengawas dan perwakilan perusahaan serta perwakilan serikat pekerja masih menggelar pertemuan tertutup.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(apl/ahr)