Propam Periksa Kompol D, Diduga Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi A6

Nasional

Propam Periksa Kompol D, Diduga Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi A6

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 30 Jan 2023 23:50 WIB
Mobil audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Foto: Mobil Audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur/Ikbal Selamet/detikJabar
Solo -

Propam Polda Metro Jaya memeriksa Kompol D menyusul pengakuan wanita bernama Nur yang berada di dalam mobil Audi A6 penabrak mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni. Nur mengaku istri kedua Kompol D.

Dilansir detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D diduga telah melanggar Kode Etik Profesi. Kompol D diduga melakukan perbuatan zina dan perselingkuhan.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Kombes Trunoyudo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol D saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik tersebut. Nantinya, Kompol D akan disidang kode etik.

Sebelumnya, Trunoyudo mengatakan bahwa Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita bernama Nur, penumpang mobil Audi A6. Kepada wartawan di Cianjur, Nur mengakui dirinya adalah istri kedua Kompol D.

ADVERTISEMENT

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ujar Trunoyudo.

Lebih lanjut terkait mobil Audi A6 yang menabrak Selvi hingga tewas, ditegaskan Trunoyudo bukan bagian dari iring-iringan Polda Metro Jaya. Soal penggunaan pelat nomor palsu di mobil Audi A6 juga merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur.

"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," imbuh Trunoyudo.

Untuk diketahui, wanita bernama Nur di dalam mobil Audi A6 yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan mahasiswi di Cianjur menjadi sorotan. Nur mengaku sebagai istri polisi.

Nur yang merupakan salah satu penumpang itu menyebut mobil Audi A6 itu masuk iring-iringan yang dikawal polisi atas izin suaminya yang juga disebutnya merupakan anggota polisi.

"Saya teleponan, janjian sama suami di tempat makan. Setelah itu suami saya ikut iring-iringan. Akhirnya saya ikut (iring-iringan polisi), atas izin suami saya," kata Nur dilansir detikJabar, Minggu (29/1).

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Bandung, Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (20/1) pukul 14.55 WIB. Kecelakaan itu menyebabkan mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraini (19) yang mengendarai sepeda motor tewas.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Selvi disebut terjatuh dari motor sebelum tertabrak mobil Audi hitam bernomor polisi B 999 LS. Nur menegaskan dirinya merupakan istri salah seorang polisi berinisial D.

"Saya istrinya, iya polisi. Inisial D," ungkap Nur.

Nur juga menyebut mobil tersebut milik suaminya dan dipinjamkan karena mobilnya sedang diperbaiki di bengkel.

Diberitakan sebelumnya, dilansir detikNews, mahasiswi Universitas Suryakencana Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, tewas ditabrak pengemudi mobil Audi A8 di Kampung Sahbandar, Karangtengah, Cianjur.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi sekitar pukul 14.55 WIB, Jumat (20/1). Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya saling berkoordinasi mengusut kasus ini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Wanita di Cisauk Tewas Terborgol, Pelaku Emosi karena Ditagih Utang"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)


Hide Ads