Alumni SMAN 1 Semarang, Aljiro atau Alumni Siji Loro, memprotes penebangan puluhan pohon di lingkungan sekolah itu. Usai somasi dilayangkan, penebangan pohon dihentikan.
"Dihentikan, sudah selesai dan akan ditata ulang lingkungan untuk kebutuhan siswa. Untuk olahraga, ujian," kata Kepala SMAN 1 Semarang, Kusno, dalam momen mediasi, Senin (31/1/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Kusno menjelaskan alasan di balik penebangan pohon-pohon di sekolah tersebut. Kusno menjelaskan ranting pohon yang patah menimpa kendaraan maupun rumah warga. Selain itu ada permintaan warga terkait pohon yang rawan tumbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kena pagar sekolah dan mobil, kebetulan punya alumni. Kemudian kami berpikir dilakukan pemotongan ranting supaya tidak menimbulkan bencana berikutnya," kata Kepala SMAN 1 Semarang, Kusno.
Kusno menjelaskan dia telah menggelar rapat yang dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait penebangan pohon-pohon tua itu. Selain itu penebangan pohon juga dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya setelah pohon-pohon ditebang, maka penggunaan lapangan di sekitarnya akan dimaksimalkan. Wilayah itu, kata Kusno juga bakal direboisasi.
"Setelah pohon dipotong ada rancang bangun agar lapangan bisa lebih berdaya guna," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Penasihat Aljiro Alumni Tahun 1969, Farid Widodo, menegaskan seharusnya pihak sekolah berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk Balai Cagar Budaya sebelum melakukan penebangan pohon. Sebab, keberadaan pohon-pohon itu masih terkait dengan gedung yang jadi cagar budaya.
Alumni Aljiro Tahun 1983, Nunus Aryo, menambahkan pohon tersebut usianya sudah lebih dari 50 tahun bahkan mungkin ratusan tahun. Jika dikomunikasikan dengan benar, seharusnya ada antisipasi bahaya tanpa harus menebang habis pohon.
"Kita punya HSE (Health, Safety, and Environment) atau K3 (keselamatan dan kesehatan kerja), jalankan. Misal sebelum musim hujan ranting dipapas. Ini berapa miliar kalau dijual, jangan harganya ya, ini lihat umurnya," jelas Nunus.
Nunus mengatakan upaya hukum terkait kasus ini menjadi pilihan karena nilai histori pohon-pohon tersebut. Meski begitu, dia tak menutup kemungkinan kasus ini diselesaikan kekeluargaan.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(sip/aku)