Suami Wagub NTB yang Dipecat NasDem Kini Resmi Pimpin Perindo

Regional

Suami Wagub NTB yang Dipecat NasDem Kini Resmi Pimpin Perindo

Tim detikBali - detikJateng
Jumat, 27 Jan 2023 14:02 WIB
Pemberian SK DPW Perindo NTB kepada suami Wagub NTB, Muhammad Khairul Rizal oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesodibjo di Surabaya, Jumat (27/1/2023). Foto: IST.
Foto: Pemberian SK DPW Perindo NTB kepada suami Wagub NTB, Muhammad Khairul Rizal oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesodibjo di Surabaya, Jumat (27/1/2023). Foto: IST.
Solo -

Suami Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah sekaligus anggota DPRD NTB Dapil Lombok Timur Utara, Muhammad Khairul Rizal kini resmi memimpin Partai Perindo NTB. Surat keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Perindo NTB ini diserahkan langsung oleh Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Dilansir detikBali, Jumat (27/1/2023), penyerahan SK DPW Perindo NTB ini disrahkan di Surabaya hari ini. Rizal mengaku berterima kasih kepada Hary Tanoe karena telah memberikan kepercayaan untuk memimpin Perindo NTB.

"Saya ucapkan terima kasih telah diberikan amanat memimpin DPW Perindo. Terima kasih atas tanggung jawab ini," kata Rizal dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal mengaku tak ada rencana khusus setelah duduk sebagai pimpinan Partai Perindo NTB jelang Pemilu 2024. Dia mengaku bakal segera melengkapi kepengurusan di DPD NTB.

"Tidak ada ya. Saya akan coba melengkapi kepengurusan wilayah di DPD NTB. Kemarin ada lima orang pengurus. Saya tentu akan mengajak pengurus lama untuk bekerja sama," jelas Rizal.

ADVERTISEMENT

"Intinya saya akan melengkapi pengurus di 10 kabupaten kota di NTB," sambungnya.

Sebelumnya, Rizal membenarkan telah dipecat dari Partai NasDem. Pemecatan itu terjadi setelah kartu tanda anggota (KTA) NasDem dicabut DPP NasDem pada 18 Januari 2023.

"Nggih benar tiyang (saya) dipecat dan KTA NasDem dicabut. Alasan utama, karena tiyang tidak nyaleg (nyalon legislatif) lagi di NasDem," kata Rizal pada detikBali, Kamis (26/1) via sambungan telepon.

Rizal menyebut alasan tidak menjadi caleg dari partai besutan Surya Paloh itu sudah disampaikan ke DPP NasDem sejak 2021 lalu. Sehingga, dia pun enggan menandatangani pakta integritas yang dimandatkan oleh partai NasDem.

"Saya tegaskan dari awal 2 tahun yang lalu. Yang pasti, saya tidak menandatangani pakta integritas yang diberikan oleh partai," tutur Rizal.

Rizal menjelaskan bahwa selama bertugas sebagai anggota DPRD di NasDem semua kewajiban-kewajiban yang diberikan tetap dijalankan sebagai anggota DPRD dari Partai NasDem.




(ams/sip)


Hide Ads