Dipecat NasDem, Suami Wagub NTB Sah Pimpin Perindo

Politik Lokal

Dipecat NasDem, Suami Wagub NTB Sah Pimpin Perindo

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 27 Jan 2023 13:21 WIB
Pemberian SK DPW Perindo NTB kepada suami Wagub NTB, Muhammad Khairul Rizal oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesodibjo di Surabaya, Jumat (27/1/2023). Foto: IST.
Foto: Pemberian SK DPW Perindo NTB kepada suami Wagub NTB, Muhammad Khairul Rizal oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesodibjo di Surabaya, Jumat (27/1/2023). Foto: IST.
Mataram -

Suami Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB Dapil Lombok Timur Utara, Muhammad Khairul Rizal resmi memimpin partai Perindo NTB. Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Perindo NTB secara resmi diterima Khairul Rizal di Kota Surabaya, pada Jumat (27/1/2023).

Ketua DPW Perindo NTB yang baru Muhammad Khairul Rizal mengaku berterima kasih kepada sosok Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin partai Perindo NTB.

"Saya ucapkan terima kasih telah diberikan amanat memimpin DPW Perindo. Terima kasih atas tanggung jawab ini," kata Rizal dalam keterangannya diterima detikBali, Jumat (27/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal mengaku tidak ada rencana khusus setelah duduk sebagai pimpinan partai Perindo NTB jelang Pemilu 2024.

"Tidak ada ya. Saya akan coba melengkapi kepengurusan wilayah di DPD NTB. Kemarin ada lima orang pengurus. Saya tentu akan mengajak pengurus lama untuk bekerja sama," jelas Rizal.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, dia juga akan melengkapi kepengurusan Perindo di 10 kabupaten kota di NTB. "Intinya saya akan melengkapi pengurus di 10 kabupaten kota di NTB," pungkas Rizal.

Sebelumnya, Rizal membenarkan jika dirinya dipecat dari Partai NasDem. Pemecatan itu terjadi setelah kartu tanda anggota (KTA) NasDem dicabut oleh Dewan Pengurus Pimpinan (DPP) NasDem pada 18 Januari 2023.

"Nggih benar tiyang (saya) dipecat dan KTA NasDem dicabut. Alasan utama, karena tiyang tidak nyaleg (nyalon legislatif) lagi di NasDem," kata Rizal pada detikBali, Kamis (26/1/2023) via sambungan telepon.

Menurut Rizal alasan tidak menjadi caleg dari partai besutan Surya Paloh itu sudah disampaikan ke DPP NasDem sejak 2021 lalu. Sehingga, dia pun enggan menandatangani pakta integritas yang dimandatkan oleh partai NasDem.

"Saya tegaskan dari awal 2 tahun yang lalu. Yang pasti, saya tidak menandatangani pakta integritas yang diberikan oleh partai," tutur Rizal.

Rizal menjelaskan bahwa selama bertugas sebagai anggota DPRD di NasDem semua kewajiban-kewajiban yang diberikan tetap dijalankan sebagai anggota DPRD dari partai NasDem.




(nor/irb)

Hide Ads