Kondisi aspal ruas Jalan Raya Bayat-Cawas, Kabupaten Klaten, mulai mengalami kerusakan. Padahal jalan ini baru dua bulan selesai dibangun Pemkab Klaten dengan anggaran Rp 15 miliar.
"Baru ditinggal pergi pekerja yang menggarap, jalan mulai mlendhung (bergelombang). Ini padahal jalan ramai," ungkap Sa'id, warga setempat kepada detikJateng, Sabtu (21/1/2023) siang.
Dikatakan Sa'id, penyebab jalan langsung bergelombang adalah karena muatan kendaraan. Jalan tersebut setiap hari ramai truk angkutan uruk dan muatan pasir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini kan jalur truk pasir, dan truk tanah uruk juga. Muatannya berat-berat," imbuhnya.
Pantauan detikJateng di lokasi, aspal yang mulai bergelombang ada beberapa titik. Titik aspal bergelombang itu terdapat di Dusun Jerukan dan Dowo.
Aspal yang bergelombang berada di sisi kiri dari arah Bayat ke Cawas. Lajur kiri merupakan jalur truk muatan galian C.
Papan proyek masih terpasang di simpang lima Desa Banyuripan, Kecamatan Bayat. Marka jalan berwana putih juga masih sangat jelas terlihat.
Wakil ketua DPRD Klaten, Marjuki, yang rumahnya di jalur tersebut mengatakan jalur itu panjangnya 7 kilometer. Jalan itu dilakukan peningkatan pada tahun 2022.
"Dibangun tahun 2022 dan selesai akhir Desember lalu. Kegiatannya peningkatan jalan dan kerusakan saya hitung belum 15 hari dari selesai," ungkap Marjuki.
Menurut Marjuki, kerusakan tersebut disebabkan muatan kendaraan yang berat. Muatan pasir maupun muatan tanah uruk tol.
"Karena muatan tanah uruk, juga tol. Aspalnya mulai bergelombang dan ambyar karena muatan," imbuh Marjuki.
Marjuki mengatakan warga mengeluh karena jalur itu sudah sempat lama rusak. Saat warga mau menikmati jalan bagus justru rusak lagi.
"Ketika warga mau menikmati jalan ini, belum setengah bulan sudah rusak. Volume kendaraan yang besar, aspal yang belum lama tidak mampu," papar Marjuki.
Marjuki berharap, kerusakan itu segera dibenahi oleh rekanan kontraktor. Itu dalam jangka pendek tapi dalam jangka panjang oleh proyek tol berdasarkan MoU.
"Saya tidak tau MoU itu kaya apa. Tapi saya berharap MoU itu dilaksanakan betul, agar tidak seenaknya meninggalkan jalan rusak," sebut Marjuki.
Dimintai konfirmasi, Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, Suryanto menjelaskan kerusakan itu sudah dikoordinasikan dengan PPKom. Jalan tersebut masih masa pemeliharaan kontraktor.
"PPKom sudah koordinasi, masih masa pemeliharaan kontraktor. Untuk kemungkinan kerusakan karena tanah uruk tol, kita berharap pelaksana konsekuen melaksanakan MoU untuk perbaikan," jelas Suryanto.
(aku/aku)