Terbentur Aturan, Layanan Rawat Inap 2 Puskesmas di Boyolali Ditutup

Terbentur Aturan, Layanan Rawat Inap 2 Puskesmas di Boyolali Ditutup

Jarmaji - detikJateng
Jumat, 20 Jan 2023 17:43 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti. Foto: Jarmaji/detikJateng.
Boyolali -

Pelayanan rawat inap di dua puskesmas di Boyolali ditutup. Selanjutnya dua puskesmas tersebut hanya melayani pasien rawat jalan saja. Kebijakan ini lantaran mengikuti aturan dari Kementerian Kesehatan.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti. Puji menjelaskan alih fungsi dua puskesmas tersebut terkait Peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebutkan bahwa di perkotaan tidak boleh ada puskesmas rawat inap. Berdasarkan kajian Badan Pusat Statistik (BPS), dua wilayah itu masuk kategori perkotaan.

"Puskesmas Sawit itu jadi rawat jalan, karena menurut letaknya itu letaknya perkotaan, dari (kajian) BPS. Ngemplak juga," terang Puji, kepada detikJateng Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena aturan dari Permenkes, bahwa di wilayah perkotaan tidak boleh ada puskesmas rawat inap. Harus jadi puskesmas non rawat inap," lanjut Puji.

Mengikuti aturan itu, pihaknya akhirnya menutup layanan rawat inap di Puskesmas Sawit dan Ngemplak. Sejak 1 Januari 2023 lalu, kedua puskesmas tersebut hanya melayani pasien rawat jalan.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita tidak mengikuti aturan itu, BPJS nggak mau membayar. Misalnya tak buat untuk rawat inap pasien umum saja, tapi yang BPJS gimana, nah nanti akan jadi kekacauan lagi. Sehingga akhirnya kita ambil yang paling bagus, sudah hentikan rawat inap," tegasnya.

Untuk Kecamatan Ngemplak, lanjut Puji, pihaknya berencana mendirikan klinik pratama rawat inap milik Pemerintah. Lokasinya di puskesmas rawat inap yang ada saat ini. Sedangkan untuk puskesmas rawat jalan, akan dibangun di Desa Sobokerto.

"Kita kan (Dinkes) sudah punya tanah di Sobokerto. Mau kita buat Puskesmas rawat jalan. Ditambah yang puskesmas sekarang rencana mau kita jadikan Klinik Pratama rawat inap milik pemerintah," ujarnya.

Namun untuk di Sawit tidak, karena wilayah kecamatan Sawit kecil dan penduduknya sedikit.

Untuk rencana pendirian Klinik Pratama Rawat Inap milik Pemerintah dan puskesmas baru di Ngemplak, terang Puji, diharapkan bisa terealisasi di tahun 2024 mendatang. Pihaknya akan mengajukan dulu untuk perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ke Bagian Organisasi Setda Boyolali, agar klinik pratama itu bisa masuk SOTK.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads