Kasipidum Kejari Pesawaran berinisial MN (38) digerebek polisi tengah berduaan dengan pria yang bukan suaminya di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Lampung. MN dipergoki 'ngamar' bersama seorang pengacara berinisial RM (30) saat pergantian malam tahun baru.
Dilansir detikSumut, Selasa (3/1/2023), suami MN saat itu ikut menggerebek istrinya berduaan dengan pria lain di kamar hotel tersebut. Ketika digerebek RM disebut sedang berada di atas kasur tanpa celana.
"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin (3/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dennis mengatakan, keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa. "Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," urai Dennis.
Saat ini, lanjut Dennis keduanya masih menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal Perzinahan. "Mereka masih diperiksa, kami terapkan Pasal 284 KUHP," urainya.
Jaksa MN Diperiksa Kejati Lampung
Kajari Pesawaran Diana Wahyu Widianti mengakui bahwa MN adalah Kasipidum di tempatnya menjabat. Dia menyerahkan seluruh penanganan MN ke pihak kepolisian.
"Kasusnya sedang diproses ya, kami serahkan ke polisi untuk penanganannya. Kita tunggu saja prosesnya," kata Diana, terpisah.
"Iya benar (Kasipidum), mohon doanya agar kasus ini cepat selesai penangangannya," jelasnya.
Menurut Diana, MN saat ini masih menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
"Iya, masih dilakukan pemeriksaan," ujar Diana.
Pengacara RM Bantah Berzina
RM memberikan klarifikasi ihwal penggerebekan dirinya bersama Kasipidum Kejari Pesawaran, MN di kamar hotel. Pengacara pria itu mengakui bahwa saat itu sedang di kamar hotel bersama MN, tapi dia menepis tudingan berzina.
"Saat anggota kepolisian dan VB yang merupakan suami dari MN datang, memang saya berada di dalam kamar tersebut tapi saya pastikan tidak ada perbuatan zina. Mereka datang itu, saya lagi di dalam toilet untuk buang air besar. Selain itu tak seperti apa yang disebutkan pada berita sebelumnya bahwa saya tidak mengenakan pakaian," ujarnya.
"Saya juga berbeda kamar dengan dia (MN), saya berada di dalam kamar pun karena kakaknya meminta tolong ke saya," imbuh RM.
(aku/sip)