Demokrat Tolak Sistem Proporsional Tertutup: Bagai Beli Kucing dalam Karung

Demokrat Tolak Sistem Proporsional Tertutup: Bagai Beli Kucing dalam Karung

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 01 Jan 2023 16:14 WIB
Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat (PD), Andi Mallarangeng ditemui di Colomadu, Karanganyar, Minggu (1/1/2023).
Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat (PD), Andi Mallarangeng ditemui di Colomadu, Karanganyar, Minggu (1/1/2023). (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Karanganyar -

Partai Demokrat menolak wacana sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 yang sempat dilontarkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim As'yari. Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng mengibaratkan sistem tersebut seperti membeli kucing dalam karung.

"Kami tidak setuju dengan isu sistem pemilu proporsional tertutup, itu sama saja mengambil hak rakyat untuk memilih wakil-wakilnya sendiri," kata Andi ditemui wartawan di Colomadu, Karanganyar, Minggu (1/1/2023).

Dirinya mengibaratkan sistem proporsional tertutup sama saja dengan membeli kucing dalam karung. Di mana rakyat hanya memilih gambar partai tanpa mengenal wakil rakyatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sistem proporsional tertutup kan beli kucing dalam karung. Yang dipilih hanya pada gambar, itu yang wakil rakyat tidak dikenal oleh rakyatnya dan tidak mengenal rakyatnya," ujarnya.

Andi menyebut, apabila sistem tersebut diterapkan maka kader partai hanya akan menjadi kader jenggot. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan prinsip Partai Demokrat di mana kader partai harus turun ke bawah.

ADVERTISEMENT

"Mereka hanya akan jadi kader jenggot, akarnya ke atas bukan ke bawah. Itu tidak sesuai dengan Partai Demokrat bahwa kader itu harus turun, bersama rakyat karena kita memperjuangkan perbaikan dan perubahan untuk sesuai dengan kepentingan rakyat. Kita menolak dengan tegas," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Hasyim mengungkapkan sistem itu sedang dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," ujar Hasyim dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12), dikutip dari detikNews.

Hasyim mengatakan sistem proporsional terbuka dimulai sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK. Dia mengatakan dengan begitu, maka kemungkinan hanya keputusan MK yang dapat menutupnya kembali.

"Maka sejak itu Pemilu 2014, 2019, pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK," ujarnya.

"Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK," sambungnya.




(aku/rih)


Hide Ads