Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024, Termasuk Partai Ummat

Nasional

Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024, Termasuk Partai Ummat

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 30 Des 2022 19:09 WIB
Ilustrasi Surat Suara
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Solo -

Partai Ummat kini resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 usai KPU menyatakan mereka lolos verifikasi faktual perbaikan. Berikut daftar lengkap partai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Dilansir detikNews, KPU sebelumnya telah mengumumkan sebanyak 17 parpol peserta pemilu sebelum Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat. Dengan lolosnya Partai Ummat, total ada 18 parpol peserta Pemilu 2024.

18 Parpol Peserta Pemilu 2024

KPU RI menyatakan Partai Ummat lolos proses verifikasi ulang perbaikan. Pengumuman itu disampaikan KPU RI dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan usai verifikasi faktual dibacakan, pihaknya akan melakukan penandatanganan berita acara.

"Telah dibacakan verifikasi faktual pasca-putusan bawaslu dan sebagaimana kita ketahui statusnya memenuhi syarat dan akan dilakukan penandatanganan berita acara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, 17 parpol peserta pemilu sebelumnya ditetapkan berdasarkan pengundian dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12) lalu. Di antara 17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai nonparlemen.

Berikut ini daftar 18 partai nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024, bukan nomor urut.

1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat




(ams/apl)


Hide Ads