Pelempar Batu di Pantura Pekalongan Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ

Pelempar Batu di Pantura Pekalongan Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ

Robby Bernardi - detikJateng
Senin, 26 Des 2022 13:17 WIB
Polisi tangkap pelaku aksi pelemparan batu di Pantura Pekalongan.
Polisi tangkap pelaku aksi pelemparan batu di Pantura Pekalongan. (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)
Kabupaten Pekalongan -

Polisi menangkap pelaku pelemparan batu ke pengguna jalan raya Pantura, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Terakhir, aksi pelemparan batu ini terjadi pada Sabtu (24/12) malam.

Video korban pelemparan batu itu viral di sosial media. Video berdurasi 18 detik diunggah di Instagram @pekalonganinfo, Minggu (25/12), dan sudah ditonton lebih dari 148 ribu kali. Dalam postingan tersebut tampak sebuah minibus rusak pada bagian spionnya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan pelaku pada Minggu malam (25/12). Dari pendalaman polisi, pelaku telah melakukan aksinya dua kali di Jalur Pantura Wiradesa, Pekalongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil penyelidikan terkait dengan adanya pelemparan batu yang dilakukan seseorang, di jalan arteri Pekalongan, dari pihak Polres Pekalongan telah melakukan pengamanan. (Pelaku) inisial K (44) perempuan warga asli Tegal, yang tinggal di rumah kosong dekat grosir Pantura Wiradesa," kata Arief Fajar Satria, ditemui di Mapolres Pekalongan, Senin (26/12/2022).

Pelaku, lanjut Arief, biasa berada di sekitar lokasi dan berdasarkan kesaksian warga dan kepala desa setempat, merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dari kesaksian warga, K beberapa kali melakukan aksi serupa.

ADVERTISEMENT

Bahkan, kata Arief, dalam aksi sebelumnya, pelaku nyaris dianiaya pengemudi truk. Beruntung dipisah warga setempat dan menjelaskan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.

"Perlu saya jelaskan bahwa pelaku yang berinisial K (44) warga Tegal ini, kemarin dari pemerintah desa, juga para saksi perangkat dan lainnya, menyatakan bahwasanya yang bersangkutan mengalami orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ. Kita sudah melakukan pemeriksaan walaupun belum ada laporan polisi dan orang tersebut sudah kami serahkan ke panti sosial dan Dinas Sosial Wiradesa," jelas Arief.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku tinggal di rumah kosong di dekat grosir Pantura Wiradesa. "Memang dalam hal ini belum ada laporan (ke polisi), hanya ditemukan ada dua kendaraan yang rusak dalam beda waktu. Ini sudah dua kali, yang pertama, kita sudah kirimkan ke Dinas Sosial Tegal dan kedua kita serahkan ke Dinas Sosial Wiradesa. Kita berpesan agar yang bersangkutan dipantau, agar tidak menganggu aktivitas warga pengguna jalan yang membahayakan," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Bondansari, Zaenal. Menurutnya, wanita tersebut sering kali melakukan pelemparan batu terhadap pengendara yang melintas di Pantura, tepatnya di depan grosir Pantura.

"Ini sekarang sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Pekalongan dan akan mendapat bantuan rehabilitasi, oleh karena itu segera dikirim ke dinas sosial," kata Zaenal.




(aku/ams)


Hide Ads