Polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait aduan pencurian yang dilayangkan Putri Keraton Solo, GRAy Devi Lelyana. Peristiwa pencurian itu diadukan terjadi di Keputren.
"Sampai saat ini kami mengumpulkan bukti dan keterangan yang mungkin bisa kita dapati dari hasil penyelidikan awal, mengenai laporan awal pencurian," kata Kapolresta Kombes Iwan Saktiadi saat ditemui wartawan di Benteng Vestenberg, Minggu (25/12/2022).
Iwan belum membeberkan lebih jauh terkait aduan pencurian sejumlah barang di Keputren itu. Sebab polisi hingga saat ini masih menginventarisis barang-barang yang disebut hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ada kaitan yang terdahulu, artinya data-data yang kita kumpulkan cukup banyak. Kita minta keterangan jika itu laporan pencurian, apa barang yang dicuri, siapa yang mengetahui, dan sebagainya. Langkah penyidik melakukan penyelidikan sampai mungkin kita naikkan ke penyidikan masih berproses," pungkasnya.
Dalam wawancara sebelumnya, Iwan Saktiadi membantah adanya oknum polisi yang menodongkan pistol ke cucu Pakubowono XIII. Iwan mengatakan anggota yang berada di Keraton Kasunanan Solo saat ini sedang diperiksa.
"Jadi untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota kami nyatakan tidak ada. Dan anggota yang melekat ada di sana itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh internal Polri di Polda (Jawa Tengah)," katanya.
Sementara itu, Iwan menegaskan anggota polisi yang berada di Keraton Solo itu atas permintaan dari Sihunun Pakubuwono XIII.
Iwan menjelaskan apabila ada anggota yang berada Keraton Solo membawa senjata api sudah sesuai dengan SOP. "Kalaupun ada anggota yang disiapkan di sana untuk pengamanan dibekali senjata, memang sudah sesuai SOP Polri, setiap anggota berdinas dibekali dengan senjata," jelasnya.
(sip/sip)