DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Selain itu DPR setujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Andika.
Dikutip dari detikNews, rapat paripurna digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Pengesahan itu diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Hadir juga pimpinan lain yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan mengenai proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Laksamana Yudo.
Setelah penyampaian Meutya, Puan selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta sidang.
"Setuju," jawab peserta.
Sebelumnya, Laksamana Yudo menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon panglima TNI. Nama Laksamana Yudo diusulkan secara tunggal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November lalu.
Komisi I DPR menggelar fit and proper test terhadap Laksamana Yudo, Jumat (2/12) lalu. Hasilnya, Komisi I DPR menyetujui pengangkatannya sebagai panglima TNI yang baru.
Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sekaligus pimpinan rapat uji kelayakan tersebut.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya mengetok palu tanda persetujuan
DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Panglima TNI Jenderal Andika
DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, dalam rapat paripurna hari ini.
Selengkapnya di halaman selanjutnya....