DPR Sahkan Yudo Margono Jadi Panglima TNI-Andika Diberhentikan dengan Hormat

Nasional

DPR Sahkan Yudo Margono Jadi Panglima TNI-Andika Diberhentikan dengan Hormat

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 13 Des 2022 12:20 WIB
DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, Laksamana Yudo Margono, sebagai Panglima TNI. Pengesahan itu diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
DPR sahkan Laksamana Yudo jadi Panglima TNI (Foto: Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)
Solo -

DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Selain itu DPR setujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Andika.

Dikutip dari detikNews, rapat paripurna digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Pengesahan itu diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Hadir juga pimpinan lain yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan mengenai proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Laksamana Yudo.

Setelah penyampaian Meutya, Puan selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI.

ADVERTISEMENT

"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab peserta.

Sebelumnya, Laksamana Yudo menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon panglima TNI. Nama Laksamana Yudo diusulkan secara tunggal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November lalu.

Komisi I DPR menggelar fit and proper test terhadap Laksamana Yudo, Jumat (2/12) lalu. Hasilnya, Komisi I DPR menyetujui pengangkatannya sebagai panglima TNI yang baru.

Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sekaligus pimpinan rapat uji kelayakan tersebut.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya mengetok palu tanda persetujuan

DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Panglima TNI Jenderal Andika

DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, dalam rapat paripurna hari ini.

Selengkapnya di halaman selanjutnya....

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mulanya menyampaikan laporan mengenai proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Laksamana Yudo Margono.

"Menindaklanjuti penugasan tersebut Komisi I melalui rapat intern Komisi I tertanggal 1 Desember 2022 memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 2 Desember 2022. Kami sampaikan bahwa dalam menindaklanjuti penugasan tersebut Komisi I menggelar rapat 2 December," kata Meutya dalam laporannya.

Meutya mengatakan Komisi I DPR telah menyetujui pemberhentian terhadap Panglima TNI Jenderal Andika dalam keputusan rapat itu. Selain itu, Komisi I DPR juga memutuskan Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon panglima sesuai ketentuan peraturan DPR RI tentang tata tertib, maka Komisi I DPR RI memutuskan poin I, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa, SE., MA., MSc. sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," kata Meutya.

Ketua DPR Puan Maharani kemudian menanyakan kepada rapat paripurna apakah laporan Komisi I DPR RI itu dapat disetujui. DPR memutuskan memberhentikan Jenderal Andika Perkasa secara hormat dan Laksamana Yudo menjadi Panglima TNI.

"Sekarang perkenankan kami, menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa SE., MA., MSc dari jabatan Panglima TNI, dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono SE., MM sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani.

"Setuju," ujar peserta rapat paripurna.



Hide Ads