Anggota Polres Pekalongan Kota yang Video Mesumnya Viral Ajukan KKEP Banding

Anggota Polres Pekalongan Kota yang Video Mesumnya Viral Ajukan KKEP Banding

Robby Bernardi - detikJateng
Rabu, 07 Des 2022 13:12 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Ilustrasi polisi. Foto: Grandyos Zafna
Kota Pekalongan -

Sebuah video pria berseragam polisi diduga masturbasi viral di media sosial. Dari penelusuran detikJateng, polisi berinisial A tersebut anggota Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota. A sudah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi membenarkan bahwa polisi yang videonya viral tersebut merupakan anggotanya.

"Yang bersangkutan sudah menjalani proses sidang KKEP, namun masih menyatakan banding," kata Wahyu melalui pesan singkat kepada detikJateng, Rabu (7/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu mengatakan KKEP merupakan sidang internal Polri. Sidang KKEP dilaksanakan ketika ada personel anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran.

"Kita menunggu hasil dari sidang bandingnya, ya," jelas Wahyu.

ADVERTISEMENT

Namun, Wahyu tidak menjelaskan hasil sidang KKEP yang membuat A mengajukan banding. Wahyu juga belum mengungkap seputar profil A di Polres Pekalongan Kota.

Menurut informasi yang dihimpun detikJateng, sidang KKEP atas polisi berinisial A itu telah selesai dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Atas putusan sidang tersebut, A kemudian mengajukan banding.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video pria berseragam polisi diduga masturbasi viral di media sosial. Pria itu memakai atribut Polda Jawa Tengah (Jateng). Video mesum pria berseragam polisi itu diunggah akun Twitter @txrdrberseragam pada Jumat (2/12).

Dalam video itu terlihat seorang pria tengah melakukan panggilan video dan diduga melakukan masturbasi. Nama dalam seragam itu dan wajah pria tersebut terlihat jelas. Sedangkan sosok penerima panggilan video tidak terlihat. Video itu pun beredar luas.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan soal oknum pria tersebut merupakan anggota Polri.

"Kasus lama itu, kalau tidak salah bulan Juli," kata Iqbal lewat pesan singkat, Sabtu (3/12).

Iqbal menyebut anggota tersebut telah menjalani sanksi disiplin. Iqbal pun meminta video itu tidak disebarluaskan di media sosial.

"Itu di-share terus, bijaklah bermedsos," pesan dia.




(dil/rih)


Hide Ads